- Oleh Wahyu Sudoyo
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
: Bupati Kubu Raya Sujiwo tinjau lokasi pasar menanjak dan Melati di Kecamatan Sungai Raya, Jumat (19/6/2025). Dalam peninjauan tersebut, Sujiwo akan merelokasikan Pedagang Kaki Lima (PKL) pasca ditertibakan oleh petugas Satpol PP Kubu Raya di Desa Parit Baru dan Desa Sungai Raya Dalam, puluhan lapak PKL ditertibkan dan tujuh orang PKL warga Kubu Raya akan menempati kedua pasar yakni menanjak dan melati sebagai solusi dari Pemerintah daerah Kubu Raya. (foto:ird/mckuburaya)
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Minggu, 22 Juni 2025 | 05:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 265
Kubu Raya, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Sungai Raya Dalam. Penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya para pedagang menerima surat peringatan, namun tidak semuanya menaati batas waktu yang telah ditetapkan.
Beruntung, proses penertiban berlangsung kondusif tanpa terjadi gesekan antara petugas dan para pedagang.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat petugas dalam menertibkan kawasan tersebut dari aktivitas PKL yang menempati bahu jalan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Satpol PP karena dalam waktu singkat sudah zero PKL,” ujarnya di Sungai Raya Dalam, Jumat (20/6/2025).
Sujiwo memastikan bahwa warga Kubu Raya yang terdampak penertiban akan mendapatkan solusi berupa relokasi ke tempat yang lebih layak. Berdasarkan pendataan, terdapat tujuh PKL yang merupakan warga Kubu Raya.
“Saya pastikan mereka akan dilokalisasi ke Pasar Melati dan Pasar Menanjak,” jelasnya.
Terkait kawasan Serdam di depan RSUD Soedarso yang menjadi lokasi penertiban, Bupati menegaskan bahwa ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ia juga menginformasikan bahwa pemeliharaan jalan dan saluran air di kawasan tersebut telah masuk dalam penganggaran provinsi.
“Ruas jalan ini memang kewenangan Provinsi Kalbar dan alhamdulillah sudah dianggarkan. Kemarin sudah masuk Rp20 miliar untuk pembangunan turap,” terangnya.
Pembangunan turap ini diharapkan dapat memperkuat struktur saluran air agar tidak longsor dan juga menunjang pembangunan pedestrian.
“Seperti di kawasan Serdam, pedestrian-nya sudah dianggarkan sebesar Rp3 miliar, sedangkan untuk peningkatan jalan sebesar Rp10 miliar,” pungkas Sujiwo.
(ird/ozy/mckuburaya)