Satpol PP Pontianak Tegas Tertibkan PKL yang Kuasai Ruang Publik Waterfront Sungai Kapuas

: PKL Dilarang Kuasai Fasilitas Umum di Waterfront | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 23 Juni 2025 | 14:45 WIB - Redaktur: Untung S - 249


Pontianak, InfoPublik – Aksi tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas berhasil mengembalikan fungsi ruang publik di kawasan Waterfront Sungai Kapuas.

Operasi penertiban itu dilakukan menyusul keluhan warga yang merasa terintimidasi oleh sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum, Minggu (22/6/2025).

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa penertiban itu merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan ruang publik tetap dapat dinikmati semua warga tanpa tekanan. "Kursi dan fasilitas di Waterfront adalah milik bersama. Tidak boleh ada warga yang merasa tidak nyaman hanya karena ingin duduk di kursi umum," tegasnya usai memimpin operasi penertiban.

Aksi itu bermula dari viralnya keluhan warga di media sosial yang mengaku dilarang duduk di kursi Waterfront kecuali membeli minuman dari PKL. Menanggapi hal tersebut, Satpol PP bersama aparat terkait segera turun ke lapangan untuk menindak praktik penguasaan ruang publik yang tidak semestinya.

"Kami sudah berikan peringatan keras. Jika masih ada yang melanggar, tindakan tegas akan kami ambil," tambah Sudiyantoro seraya mengimbau warga melaporkan pelanggaran serupa melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Pontianak.

Respons positif datang dari warga yang kerap mengunjungi Waterfront. Yuni (34), salah seorang pengunjung, mengaku lega dengan langkah tegas ini. "Saya pernah diminta beli minuman dulu baru boleh duduk. Padahal saya hanya ingin menikmati pemandangan sungai," ujarnya.

Senada dengan itu, Rafi (27) menambahkan, "PKL boleh berdagang, tapi jangan sampai menguasai fasilitas umum. Waterfront harus tetap nyaman untuk semua."

Penertiban itu bukan sekadar operasi satu hari, melainkan bagian dari program berkelanjutan Pemkot Pontianak untuk menciptakan ruang publik yang inklusif. "Kami akan terus memantau dan melakukan penataan agar Waterfront tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," pungkas Sudiyantoro.

Dengan langkah itu, Pemkot Pontianak berharap Waterfront Sungai Kapuas dapat kembali menjadi ruang terbuka yang menyenangkan bagi keluarga, anak-anak, dan semua kalangan tanpa terkecuali. (Sumber : Satpol PP Kota Pontianak)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
TPID Kuponwah Serentak Tanam Cabai dan Komoditas Pangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:58 WIB
Pontianak Jadi Tuan Rumah Rakor Penguatan Tata Kelola Data Pusat-Daerah
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Kuponwah Jadi Senjata Baru Kubu Raya Kendalikan Harga Cabai
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:30 WIB
AKASIA Hadir di Pontianak untuk Layanan Dukcapil yang Lebih Cepat
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:28 WIB
Wakil Wlai Kota Pontianak Terima Lencana Darma Bakti dari Pramuka
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:27 WIB
Wali Kota Pontianak Ajak Pramuka Perkuat Karakter Bangsa
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Wali Kota Pontianak Pastikan Bedah Rumah Norma Dimulai September 2025
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:17 WIB
Wali Kota Pontianak: Pengembangan Yuka Dilakukan lewat Kolaborasi
-->