Dishub Provinsi Gorontalo Perkuat Pengawasan ODOL

: Pengawasan ODOL oleh Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo (Foto: Istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 23 Juni 2025 | 15:12 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 236


Kota Gorontalo, InfoPublik  – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) tahun 2026.

Zero ODOL adalah kebijakan nasional yang bertujuan menghilangkan praktik truk kelebihan muatan dan modifikasi dimensi tidak sesuai standar.

Upaya itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Gorontalo.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Rauf, menegaskan bahwa pelanggaran ODOL sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan penanganan serius.

“Memang saat ini kan truk pengangkutan barang yang over dimension dan load ini sudah parah ya. Over dimension itu ada yang merubah ukuran panjang truknya, kemudian ada over loading tadi tentang tata cara pemuatan. Muatan itu kalau kita lihat itu ada yang muatannya sudah lebih, akhirnya rubuh, sehingga bisa menimpa pengendara yang lain, mengakibatkan kecelakaan hingga kematian,” ungkap Abdul Karim, Senin (23/06/2025).

Abdul Karim mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan RI telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh daerah, termasuk Gorontalo, untuk aktif dalam melakukan sosialisasi, publikasi, dan penanganan pelanggaran kendaraan ODOL.

“Nah ini sudah parah, dan memang sekarang ini ada program Indonesia menuju Zero ODOL tahun 2026. Kami sudah dapat suratnya dari Kementerian Perhubungan untuk turut mendukung sosialisasi dan publikasi terkait penanganan ODOL ini,” katanya.

Dishub Provinsi Gorontalo termasuk juga daerah yang tergolong lebih awal bergerak dalam penertiban truk ODOL. Menurut Abdul Karim, upaya pengawasan sudah dilakukan sejak tahun 2019.

“Kalau kita di Gorontalo sih sebenarnya sudah lama ya, dari tahun 2019 itu kita sudah melakukan penertiban di lapangan, dan itu kita temukan banyak kelebihan muatan dan juga dimensi kendaraan yang sudah berubah. Terhadap dimensi ini kita sudah peringatkan, dan untuk sekarang teman-teman di BPTD khususnya Jembatan Timbang sudah melakukan pengawasan, dan apabila terdapat kelebihan muatan itu langsung diturunkan dan diberikan peringatan,” bebernya.

Abdul Karim juga mengimbau para pemilik kendaraan untuk melakukan normalisasi, yakni mengembalikan kendaraan ke ukuran dan kapasitas aslinya. Demikian juga dari tata cara pemuatan barang agar tidak melebihi kapasitas kendaraan. Ia menekankan pentingnya keselamatan tidak hanya bagi sopir, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

“Kita berharap untuk masalah over loading dan dimension, para pemilik kendaraan ini agar melakukan normalisasi—artinya mengembalikan ukuran kendaraan yang sudah lebih sesuai dengan kendaraan semula—supaya ini kemudian tidak jadi kecelakaan di jalan. Jadi ini dalam rangka mendukung keselamatan dan ketertiban berlalulintas,” ujar Abdul Karim.

Ia menegaskan, bahwa jika pelanggaran tetap dilakukan, maka Dishub siap melakukan penindakan tegas sesuai aturan.

“Terkait dengan over dimension dan sopir yang over loading tadi itu agar diperhatikan masalah keselamatan. Kalau tidak, nanti kita akan ketemu di upaya penegakan hukum,” tutupnya.

Tujuan akhirnya adalah bagaimana kita menciptakan transportasi Gorontalo yang handal sehingga bisa mewujudkan visi misi Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur Gorontalo yang ingin menjadikan Gorontalo yang maju dan sejahtera. (mcgorntaloprov/rini)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 06:21 WIB
Kemenhub Dukung Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:38 WIB
Dishub Malra Resmikan Kantor Baru, Layanan Transportasi Kian Efisien
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 18:57 WIB
Program "D'Sister" Wujudkan Kolaborasi Data
-->