- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
: Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 23 Juni 2025 | 19:11 WIB - Redaktur: Untung S - 1K
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota Pontianak melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 melalui Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS), untuk merespon dinamika ekonomi makro sekaligus memastikan program prioritas pembangunan tetap berjalan optimal.
Penyesuaian itu disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (23/6/2025).
Wali Kota Edi menjelaskan, perubahan APBD 2025 didasarkan pada perkembangan indikator ekonomi makro Kota Pontianak yang mencakup target pertumbuhan ekonomi 5,01-5,20 persen, inflasi 1-2,5 persen, pengangguran terbuka 8,10 persen, kemiskinan 4 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 82,73, dan rasio gini 0,343.
"Penyesuaian ini penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan kondisi aktual ekonomi," tegas Edi.
Secara rinci, APBD Perubahan 2025 menunjukkan alokasi pendapatan daerah sebesar Rp2,15 triliun (turun Rp14,02 miliar dari target awal), belanja daerah Rp2,20 triliun (naik Rp14,02 miliar), dan pembiayaan daerah yang meningkat signifikan menjadi Rp60,59 miliar (naik 157,30 persen).
Total volume APBD Perubahan mencapai Rp2,21 triliun, atau meningkat 1,05 persen dari APBD murni sebesar Rp2,19 triliun.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menegaskan komitmen legislatif untuk mendukung program prioritas, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. "Program padat karya yang menyerap tenaga kerja lokal akan tetap menjadi prioritas, karena efektif menekan pengangguran dan menggerakkan ekonomi," jelas Satarudin.
Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan serapan anggaran oleh OPD teknis sejak awal tahun anggaran untuk menghindari penumpukan proyek di akhir tahun.
Penyesuaian APBD itu mencerminkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merespon tantangan ekonomi sekaligus menjaga momentum pembangunan.
Wali Kota Edi menekankan, seluruh penyesuaian kebijakan fiskal bertujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pontianak melalui program-program pemberdayaan ekonomi lokal yang tepat sasaran. (prokopim/Jemi Ibrahim)