Illiza Serahkan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2024 kepada DPRK Banda Aceh

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 25 Juni 2025 | 15:04 WIB - Redaktur: Juli - 154


Banda Aceh, InfoPublik – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) Pertangungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun anggaran 2024 kepada pihak legislatif.

Dokumen raqan dimaksud diserahkan langsung Wali Kota Iliza kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah pada sidang paripurna di gedung dewan setempat, Senin (23/6/2025). Prosesi itu turut disaksikan oleh Wakil Ketua II Musriadi Aswad dan segenap anggota DPRK Banda Aceh.

Dalam penjelasannya di hadapan dewan, Iliza mengatakan pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal angka, tetapi juga soal akuntabilitas dan integritas. Dalam era reformasi birokrasi yang terus berkembang, akuntabilitas publik menjadi standar utama yang harus kita tegakkan bersama.

“Maka pada hari ini, kami hadir untuk memenuhi amanat konstitusi, menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024 kepada dewan yang terhormat, sebagai bentuk keterbukaan, transparansi, dan tanggung jawab pemerintah kota kepada rakyat,” kata Illiza.

Sementara Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengatakan rapat paripurna hari ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2024 adalah bentuk laporan resmi atas pelaksanaan anggaran yang telah disetujui bersama pada awal tahun anggaran lalu,” katanya.

Pihaknya punmenyambut baik penyerahan dokumen ini. Melalui pembahasan lebih lanjut, dewan akan menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan, dan sejauh mana realisasi anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, “Serta mengevaluasi setiap tantangan yang muncul dalam proses pelaksanaan.”

“Kami berharap dokumen pertanggungjawaban ini disusun dengan data dan informasi yang lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik. Pembahasan lanjutan oleh alat kelengkapan dewan akan menjadi dasar penting untuk perencanaan apbk tahun berikutnya,” tuturnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda Banda Aceh, Pj Sekdako Jalaluddin beserta seluruh Kepala SKPK dan camat se-Banda Aceh, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (*)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:15 WIB
RSUD Meuraxa Ditunjuk Jadi RS Percontohan Program Pendidikan Dokter Spesialis
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Tim Penilai Adipura KLHK Kunjungi Pengelolaan Sampah Inovatif di Gampong Peunyeurat
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Dinkes dan UNICEF Soroti Kesenjangan Imunisasi Anak di Aceh
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 09:55 WIB
Dispar Dukung Lahirnya Wirausaha Muda untuk Penggerak Ekonomi Kreatif di Banda Aceh
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Kerja Sama Banda Aceh-Kamaishi Cetak Generasi Tangguh Bencana
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 13:53 WIB
Illiza Apresiasi Peran Remaja dalam Isu Kesehatan
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 13:11 WIB
Illiza Terima Audiensi Unicef, Bahas Inovasi Penanggulangan Rokok bagi Remaja
-->