Pontianak Raih Status UHC Prioritas dengan Cakupan JKN 98,14 Persen

: Pontianak Capai UHC Prioritas, BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemkot


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 25 Juni 2025 | 21:43 WIB - Redaktur: Untung S - 191


Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota Pontianak mencatat prestasi gemilang di sektor kesehatan dengan meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas berkat cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 98,14 persen per Juni 2025.

Capaian itu diresmikan dalam acara peluncuran UHC di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Selasa (24/6/2025), dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,16 persen.

Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan Elsa Novelia menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemkot Pontianak. "Dari total 674.242 jiwa penduduk, hanya kurang dari 15.000 yang belum tercakup JKN. Ini pencapaian luar biasa," ujarnya.

Status UHC Prioritas itu memberikan keistimewaan berupa aktivasi layanan kesehatan instan tanpa masa tunggu 14 hari, khususnya untuk kondisi darurat.

Layanan Kesehatan tanpa Hambatan

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, warga kini bisa mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP. "Jika sebelumnya harus menunggu 14 hari setelah pendaftaran, sekarang bisa langsung aktif saat dibutuhkan," tegasnya.

Pemkot juga telah mendaftarkan 22.000 warga kurang mampu yang sebelumnya belum memiliki jaminan kesehatan.

Meski bangga dengan capaian ini, Edi menyoroti tingkat keaktifan peserta yang masih 80 persen. "Kami imbau peserta mandiri untuk rutin membayar iuran. Bagi warga tidak mampu, Pemkot akan terus membantu," tambahnya.

Elsa Novelia menekankan, UHC Prioritas bukan sekadar tentang cakupan, tetapi juga kualitas layanan dan perlindungan finansial. BPJS Kesehatan berkomitmen mendampingi Pemkot dalam sosialisasi dan pengawasan implementasi program ini.

Pencapaian UHC Prioritas menjadi bukti keseriusan Pemkot Pontianak dalam mewujudkan hak kesehatan dasar warganya, sekaligus memenuhi salah satu syarat penting dari pemerintah pusat dalam pembangunan sistem kesehatan nasional.(prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
TPID Kuponwah Serentak Tanam Cabai dan Komoditas Pangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:58 WIB
Pontianak Jadi Tuan Rumah Rakor Penguatan Tata Kelola Data Pusat-Daerah
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Kuponwah Jadi Senjata Baru Kubu Raya Kendalikan Harga Cabai
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:30 WIB
AKASIA Hadir di Pontianak untuk Layanan Dukcapil yang Lebih Cepat
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:28 WIB
Wakil Wlai Kota Pontianak Terima Lencana Darma Bakti dari Pramuka
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:27 WIB
Wali Kota Pontianak Ajak Pramuka Perkuat Karakter Bangsa
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Wali Kota Pontianak Pastikan Bedah Rumah Norma Dimulai September 2025
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:17 WIB
Wali Kota Pontianak: Pengembangan Yuka Dilakukan lewat Kolaborasi
-->