:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Rabu, 25 Juni 2025 | 22:03 WIB - Redaktur: Untung S - 139
Pontianak, InfoPublik – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, mewakili Gubernur Kalbar menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Senin (23/6/2025).
Harisson mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024 sebagai hasil kolaborasi dengan DPRD Kalbar. "Ini menjadi dasar penting untuk pengambilan keputusan pembangunan yang lebih berkualitas," tegasnya.
Pemprov Kalbar akan melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor secara door-to-door melalui Tim Pembina Samsat, khususnya kepada perusahaan perkebunan dan pertambangan. "Kami juga akan terus mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan kontribusi PAD terhadap APBD," tambah Harisson.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 akan dialokasikan kembali untuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun berikutnya. Penyusunan anggaran sendiri mengacu pada dokumen perencanaan strategis seperti RPJMD dan RKPD, dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan program prioritas nasional-daerah.
Pemprov Kalbar berkomitmen mempertahankan opini WTP dengan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. "Ini semua demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalbar," pungkas Harisson menutup sambutannya. (adpim-Wnd/irm)