- Oleh MC KAB SUMENEP
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:08 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 26 Juni 2025 | 07:29 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 156
Sumenep, InfoPublik - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi dan advokasi pendidikan antikorupsi, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan bagi pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar (SD), di Gedung HK, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan yang dibuka Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Andriansyah Ali Sochibi menghadirkan pemateri dari Penyuluh Utama Antikorupsi KPK, yang juga Pegawai Inspektorat Kabupaten Sumenep, Badrul.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep melalui Kabid Pendidikan Sekolah Dasar, Andriansyah Ali Sochibi, mengungkapkan, melalui kegiatan ini para peserta dapat mengimplementasikan dan mempraktikkan apa yang telah diterima dalam pelaksanaannya di lapangan. Jadi tidak hanya konsep saja, namun terpenting dalam aksi nyata.
"Sehingga diharapkan nantinya juga berdampak baik pada pelaksanaan pendidikan anak di sekolah," ujarnya.
Dikatakan, para peserta diharapkan menjadi agen perubahan utama antikorupsi dan kekerasan, misalnya dalam penerapannya bagaimana penggunaan anggaran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga, ketika dilakukan audit atau pemeriksaan maupun Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Inspektorat maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak ada temuan.
Selanjutnya terkait kekerasan, para kepala sekolah dan guru harus memiliki kepekaan dan memiliki insting, serta intuisi terhadap adanya perundungan di kalangan siswa, agar segera bisa dilakukan penanganan, syukur-syukur cenderung hilang dari persoalan tersebut.
"Jadi kalau menginginkan perubahan yang lebih baik harus berani melakukan, dimulai dari diri kita sendiri dengan pembiasaan karakter yang baik," tambahnya.
Sementara Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Buhari, menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut guna meningkatkan kompetensi dan wawasan peserta terhadap teori-teori antikorupsi dan kekerasan. Sehingga ada kesadaran dan mawas diri, untuk tidak melakukan dan menangkal pada tindakan korupsi dan tindakan kekerasan.
"Sehingga diharapkan dalam impelentasinya di satuan pendidikan anak-anak akan merasa aman dan nyaman," ujarnya.
Dijelaskan, sosialisasi dan advokasi pendidikan antikorupsi, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 23-25 Juni 2025, yang pesertanya para pengawas, kepala sekolah dan guru SD se-Kabupaten Sumenep yang setiap harinya dilakukan secara bergilir.
"Diharapkan pula melalui kegiatan ini benar-benar bermanfaat terhadap inklusivitas anak dalam melaksanakan pendidikan dan pola hidup yang menyenangkan di sekolah, di lingkungan masyarakat dan di rumah," paparnya.
Sedangkan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Achmad Junaidi, mengaku sangat mendukung kegiatan luar biasa tersebut sekaligus merupakan terobosan dalam pencegahan antikorupsi dan kekerasan betul-betul hadir di dunia pendidikan. Sebab, ketika turun ke bawah masih ada persoalan yang harus ditangani secara serius.
"Diharapkan ada output bagaimana ke depan untuk dipikirkan adanya pendidikan lebih baik yang dimulai dari guru untuk anti terhadap korupsi dan kawan-kawannya," tegasnya.
Apalagi terkait persoalan kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, seperti kekerasan secara fisik lebih-lebih psikis. Di era saat ini bukan zamannya lagi ada kekerasan, karena banyaknya sorotan di masyarakat yang cepat viral.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan tim dari Sekolah Ramah Anak dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep. (Ren/Fer)