: deklarasi kampung bebas dari narkoba (foto: MC Dumai)
Oleh MC KOTA DUMAI, Kamis, 26 Juni 2025 | 01:48 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 280
Dumai, InfoPublik - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan deklarasi kampung bebas dari narkoba dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79 secara serentak melalui virtual di seluruh Provinsi Riau. Untuk di Kota Dumai, deklarasi ini dilaksanakan pada Lapangan Tenis Jalan Pattimura, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat sekitar.
Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heriawan, mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai aksi perlawanan terhadap pengaruh buruk narkoba terutama di Provinsi Riau. Ia menegaskan bahwa Provinsi Riau kaya akan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan dari narkoba yang akan membawa dampak buruk bagi penggerusan budaya.
“Jadi kekayaan-kekayaan ini, nuansa positif ini jangan dikacaukan oleh hal-hal negatif, termasuk (stigma) kampung ini adalah kampung narkoba dan lain sebagainya," kata Kapolda Riau dalam deklarasi kampung bebas narkoba secar virtual, pada Rabu (25/6/2025).
“Kita juga wajib membentuk komitmen bersama dalam perlawanan terhadap narkoba. Tidak ada kampung kampung narkoba, kita jadikan Riau bebas narkoba” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Kampung Bebas Narkoba secara serentak dan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba.
Usai penandatanganan, Polres Dumai beserta Forkopimda yang hadir langsung melaksanakan penyerahan sembako kepada perwakilan masyarakat Kelurahan Laksamana yang hadir pada kesempatan ini.
Pelaksana tugas (Plt). Asisten III Setdako Hermanto, mengungkap bahwa visi dan misi Polda Riau sejalan dengan aksi Pemerintah Kota Dumai dalam mendukung pemberantasan narkoba.
Plt. Asisten III menuturkan bahwa kehidupan masyarakat Kota Dumai terus berjalan harmonis dan syarat akan adat budaya, kehadiran narkoba hanya akan membawa dampak buruk baik untuk sekarang maupun kedepannya.
“Pemko Dumai siap mendukung segala aksi penegak hukum terutama Polri, BNN, TNI, beserta unsur stakeholder lainnya. Tujuan utama kita adalah persebaran narkoba bisa diberantas sehingga masyarakat hidup dengan aman dan tentram” tutur Hermanto.
Turut hadir pada kesempatan ini Dansatradar 232 Dumai, PTU Polres Dumai, beserta seluruh tamu undangan. (mhl)