- Oleh MC KAB BELU
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:46 WIB
: Foto bersama dalam Rapat Perluasan Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Belu, Kamis (26/6/2025). - Foto: Mc.Belu
Oleh MC KAB BELU, Kamis, 26 Juni 2025 | 17:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 331
Atambua, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Belu bergerak cepat mengatasi belum optimalnya penerimaan daerah pada Semester I tahun 2025 ini. Melalui undangan resmi dari Pelaksana Harian (Plh) Bupati Belu, Laurentius E. Nahak, para pimpinan instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Belu diundang untuk menghadiri rapat penting pada Kamis, (26/6/2025).
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Belu mulai pukul 10.00 WITA ini memiliki agenda krusial yaitu Perluasan Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 serta optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam sambutannya, Plh Bupati Belu membuka rapat dengan memberikan kesempatan diskusi terkait upaya perluasan Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama para pimpinan OPD Kabupaten Belu, salah satunya kepada Kepala Bapenda yang hadir dalam kesempatan ini.
"Digitalisasi merupakan kunci untuk mencapai target penerimaan daerah yang lebih optimal. Sistem yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan masyaraka,"ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Belu, Anton Suri dalam sambutannya.
Hadir sebagai narasumber kunci adalah Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Rizal Suhaili menunjukkan keseriusan Pemerintah kabupaten Belu dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Para pimpinan OPD diwajibkan hadir tanpa diwakili dan diminta membawa data terbaru terkait Pajak Daerah, Retribusi Daerah, serta data pengelolaan BUMDes.
“Perlu inovasi-inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang nantinya meningkatkan PAD dengan adanya peran Pemerintah Daerah, peran Lembaga Keuangan, peran Inspektorat, peran Badan Usaha Daerah, peran Bumdes dan masyarakat sebagai tempat dibangun ekonominya”, tegas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belu melalui pemanfaatan teknologi dan pengelolaan BUMDes yang lebih profesional, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Belu.
Pemerintah Kabupaten Belu mengambil langkah proaktif dan serius dalam meningkatkan penerimaan daerah dengan fokus pada digitalisasi pajak dan retribusi, serta penguatan BUMDes. Kehadiran Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT dalam rapat ini menandakan komitmen tinggi terhadap transparansi dan tata kelola yang baik. Rapat ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Belu untuk mempercepat pembangunan ekonomi melalui optimalisasi potensi daerah.(Mc.Belu/Eyv)