Pemkab Siak Turunkan Harga Eceran Gas Elpiji 3 Kg

: Bupati Siak, Afni Zulkifli/ MC Siak.


Oleh MC KAB SIAK, Selasa, 1 Juli 2025 | 18:22 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 235


Siak, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram dari semula Rp23.000 menjadi Rp21.000 per tabung, mulai 7 Juli 2025.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/HK/KPTS/2025 tentang Penetapan Penyesuaian Harga Eceran Gas Elpiji 3 Kilogram.

Penurunan harga tersebut disambut antusias masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga yang selama ini kerap mengeluhkan mahalnya harga gas melon.

“Waktu kampanye dulu, banyak sekali keluhan dari emak-emak soal harga gas yang mahal. Ini menjadi salah satu catatan penting kami, dan alhamdulillah hari ini kami bisa wujudkan janji itu,” ujar Bupati Siak, Afni Zulkifli dalam konferensi pers di Siak, Selasa (1/7/2025).

Menurut Afni, proses penurunan harga gas ini memerlukan waktu dan koordinasi yang tidak singkat. Harga LPG 3 Kg di Kabupaten Siak sebelumnya termasuk yang tertinggi di Provinsi Riau. Namun, setelah dilakukan berbagai upaya dan lobi ke pihak terkait, akhirnya pemkab berhasil menetapkan penyesuaian harga.

Rincian HET gas elpiji 3 Kg per 7 Juli 2025 yakni harga ex SPBE dan margin agen Rp12.750, ongkos angkut Rp5.250, harga jual agen ke pangkalan Rp18.000, biaya operasional pangkalan Rp3.000. Harga jual pangkalan ke masyarakat Rp21.000.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini harus dibarengi dengan kepatuhan dan disiplin dari seluruh pihak terkait.

Menurut dia, pengawasan akan diperkuat, dan masyarakat diminta segera melaporkan jika ditemukan penyimpangan.

“Kami minta seluruh agen dan pangkalan untuk menjual sesuai dengan HET. Jangan coba-coba menjual di atas harga atau menyalurkan keluar wilayah Siak,” tegas dia.

Ia menambahkan, Pemkab Siak akan memberlakukan sanksi bagi agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi.

“Kalau ditemukan pelanggaran, silakan laporkan ke Disperindag, atau langsung ke saya. Kami terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat maupun rekan-rekan media,” tutup dia.

(Defi Pribadi/MC Kabupaten Siak)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BLORA
  • Kamis, 14 Maret 2024 | 21:37 WIB
Gas Tabung Melon Sulit Dicari, Bupati Blora: Pertamina akan Suplai
-->