- Oleh MC KAB KATINGAN
- Rabu, 2 Juli 2025 | 16:07 WIB
:
Oleh MC KAB KATINGAN, Rabu, 2 Juli 2025 | 15:48 WIB - Redaktur: Untung S - 189
Kasongan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Wakil Bupati Firdaus secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (1/7/2025).
Dokumen strategis ini menjadi penentu arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang dengan mengusung visi "Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia".
Dalam pidato pengantarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan, Firdaus menegaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Dokumen ini merupakan hasil dari serangkaian konsultasi publik, pembahasan dengan DPRD, koordinasi dengan Pemprov Kalimantan Tengah, hingga Musrenbang RPJMD," ujarnya.
Proses penyusunan yang komprehensif ini diharapkan mampu menghasilkan rencana pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
RPJMD Katingan 2025-2029 mengusung tujuh misi utama sebagai pilar pembangunan. Misi pertama berfokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Kedua, peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan penguatan layanan kesehatan dasar. Ketiga, transformasi ekonomi inklusif yang mendorong UMKM dan ekonomi kreatif. Keempat, penyediaan pelayanan publik yang memuaskan melalui reformasi birokrasi.
Misi kelima hingga ketujuh meliputi penguatan kehidupan sosial yang rukun dan damai, pengembangan masyarakat religius dan harmonis, serta pembangunan infrastruktur dasar yang merata dan berkualitas. "Infrastruktur menjadi tulang punggung pembangunan kami, mulai dari jalan, jembatan, air bersih, hingga jaringan komunikasi," jelas Firdaus.
Wakil Bupati menekankan pentingnya RPJMD sebagai acuan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja. "Dokumen ini harus menjadi kompas yang mengarahkan setiap kebijakan dan anggaran pembangunan agar tepat sasaran dan akuntabel," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang tercermin dalam proses penyusunan RPJMD ini.
Firdaus berharap anggota DPRD dapat memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan menjadi Perda. "Kolaborasi kita dalam pembahasan RPJMD ini merupakan wujud nyata good governance dan komitmen bersama untuk Katingan yang lebih baik," ucapnya.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses penetapan RPJMD sebagai pedoman resmi pembangunan daerah. Dokumen yang ditargetkan segera disahkan ini akan menjadi landasan penyusunan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan Kabupaten Katingan hingga 2029, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan.