- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:43 WIB
: Pendandatanganan MoU oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau dan Kajari Pangkep, Supriadi disaksikan Sekertaris Daerah, Kepala OPD dan Kabag Hukum yang berlangsung Aula Kejaksaan Pangkep, Selasa (1/7)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Rabu, 2 Juli 2025 | 10:05 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 277
Pangkep, InfoPublik — Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp3.848.663.750.
Dana tersebut bersumber dari berbagai instansi, di antaranya PDAM Pangkep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangkep, serta Perumda BPR Citra Mas, dalam periode 2022–2024.
Selain itu, berhasil pula diselamatkan sebidang tanah yang tercatat sebagai aset daerah milik Pemkab Pangkep senilai Rp1.300.000.000. Upaya hukum lainnya meliputi gugatan Tata Usaha Negara (TUN) pada dua kegiatan, tindakan hukum lain pada tiga kegiatan, serta pendampingan hukum pada sepuluh kegiatan.
Pencapaian ini merupakan hasil nyata dari implementasi MoU antara Pemkab Pangkep dan Kejari Pangkep yang telah berjalan sebelumnya. Maka, sudah selayaknya MoU tersebut resmi diperpanjang untuk jangka waktu dua tahun ke depan.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk memperkuat pendampingan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, baik dalam penyelamatan aset daerah maupun mendukung kelancaran berbagai program pemerintah.
“Kami berharap, MoU ini dapat mendukung penyelamatan aset dan pendampingan pada kegiatan lainnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” jelas Bupati saat penandatanganan MoU di Aula Kejaksaan Pangkep, Selasa (1/7/2025).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Supriadi, menegaskan harapannya agar kerja sama ini dapat semakin optimal, khususnya dalam upaya pemulihan aset daerah yang masih dikuasai pihak lain.
“Harapan kami, MoU ini berjalan lebih baik lagi, terutama dalam pemulihan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
(Mcpangkep)