Gubernur Kalbar: Keterbukaan Informasi bukan Formalitas, Tapi Komitmen Moral

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Kamis, 3 Juli 2025 | 05:14 WIB - Redaktur: Juli - 149


Pontianak, InfoPublik – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Kegiatan tahunan ini bertujuan menilai kepatuhan dan kualitas layanan informasi dari badan publik, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, OPD provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah desa, BUMD, hingga lembaga legislatif. Sebanyak 168 badan publik tercatat sebagai peserta tahun ini.

Gubernur Kalbar, H. Ria Norsan, dalam sambutannya menegaskan, bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi pembangunan demokratis dan partisipatif, bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas dan komitmen moral birokrasi kepada publik. Hal ini disampaikan melalui Zoom Meeting di ruang Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (2/7/2025)

Dalam pelaksanaannya, Monev 2025 berlandaskan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2022. Penilaian dilakukan melalui aplikasi digital E-Monev, dengan lima indikator utama: sarana-prasarana dan digitalisasi, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, serta inovasi dan strategi.

Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam, menekankan bahwa penilaian kini tidak hanya soal dokumen, tetapi juga keterlibatan langsung pimpinan badan publik sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap keterbukaan informasi. “Nilai tinggi tidak cukup tanpa komitmen kepemimpinan,” ujarnya.

Capaian Kalbar di tingkat nasional cukup menggembirakan. Pada 2024, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalbar mencapai 81,97 poin dan menempati posisi keenam nasional, naik signifikan dari peringkat ke-16 pada tahun sebelumnya. Namun, tantangan masih ada. Sebanyak 57 dari 193 badan publik dinilai “tidak informatif” pada Monev 2024. Darusalam menekankan pentingnya memperbaiki distribusi kepatuhan di seluruh jenjang, terutama di tingkat OPD dan legislatif daerah.

Monev tahun ini akan berlangsung dalam tujuh tahap, mulai dari persiapan administratif hingga malam penganugerahan pada 24 Oktober 2025. Nilai tambah diberikan kepada pimpinan badan publik yang hadir langsung dalam presentasi atau menyampaikan video paparan.

“Kehadiran pimpinan adalah indikator leadership. Ini akan menentukan skor akhir,” kata Darusalam.

Selain itu, inovasi pelayanan informasi, seperti kanal digital dan pengelolaan media sosial, menjadi poin penting penilaian. Diskominfo, sebagai PPID utama, tidak diikutsertakan dalam Monev agar fokus mendampingi peserta lainnya dan mencegah konflik peran.

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar sekaligus Koordinator Monev 2025, M. Reinardo Sinaga, menambahkan bahwa format Monev tahun ini mengalami sejumlah penyederhanaan dan fokus pada dampak strategis. Hanya 10 besar dari enam kategori yang akan menerima plakat, sementara peserta dapat mengunduh SAQ melalui situs resmi menjelang Bimtek pada 9–10 Juli 2025.

Untuk kategori OPD Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan, Bappeda, dan RSUD diwajibkan ikut serta sebagai representasi layanan publik strategis yang berkaitan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Gubernur Ria Norsan berharap keterbukaan informasi tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan. “Jangan biarkan masyarakat menunggu jawaban. Pemerintah harus hadir, terbuka, dan siap diawasi,” pungkasnya.(KI kalbar - mc.provkalbar)

 

-->