Wakil Bupati Seruyan : Perkuat Pengawasan atas Perkembangan Aliran Ahmadiyah

: Wakil Bupati Seruyan, Supian (tengah) saat memimpin rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan serta Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama, Rabu (2/7/2025). Dok.MC Kab.Seruyan


Oleh MC KAB SERUYAN, Kamis, 3 Juli 2025 | 17:38 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 243


Kuala Pembuang, InfoPublik – Wakil Bupati Seruyan, Supian, memimpin rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan serta Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Seruyan, pada Rabu (2/7/2025).

Rapat itu  membahas tentang perkembangan Aliran Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Wilayah Unit 5 yang semakin meningkat.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor, antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seruyan, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Seruyan, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Seruyan, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Dalam pertemuan tersebut, peserta rapat mengungkapkan keprihatinan atas meningkatnya jumlah anggota kelompok Ahmadiyah yang kini mencapai 72 kepala keluarga, serta pembangunan masjid oleh kelompok tersebut di wilayah mereka.

Supian menegaskan. pentingnya upaya bersama dalam mencegah penyebaran paham-paham keagamaan yang menyimpang.

Ia mengimbau agar dilakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat yang telah terpapar paham-paham tersebut.

"Kita harus terus melakukan penyuluhan secara intensif melalui Kementerian Agama, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar mengenai ajaran agama. Jangan sampai kita lengah, karena minimnya kegiatan penyuluhan, pemantauan, dan pembinaan menjadi celah berkembangnya paham yang menyimpang," tegas Supian.

Sebagai hasil dari rapat PAKEM, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain pelaksanaan sosialisasi kepada warga, pemanggilan pengurus Ahmadiyah untuk berdialog secara terbuka, serta evaluasi kembali terhadap legalitas tempat ibadah yang digunakan.

Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk merumuskan solusi jangka panjang yang sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat itu menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna menciptakan suasana keagamaan yang damai, moderat, dan harmonis di tengah masyarakat. (MC Kab. Seruyan)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:36 WIB
Pelayanan Publik Adalah Cerminan Kehadiran Negara
  • Oleh Wandi
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 06:22 WIB
Wamenag: Penyuluh Agama Adalah Wajah Kemenag di Tengah Masyarakat
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:33 WIB
Bupati Bangkalan Tekankan Peran Strategis PKK dalam Pembangunan Daerah
-->