- Oleh MC KAB BATANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:55 WIB
: DPRD Batang menggelar Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Oleh MC KAB BATANG, Jumat, 4 Juli 2025 | 11:28 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 219
Batang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Batang, Su’udi, menjelaskan bahwa persetujuan ini telah melewati serangkaian pembahasan mendalam. Dimulai dari penyampaian Raperda pada 16 Juni 2025, pandangan umum fraksi pada 18 Juni, hingga jawaban Bupati pada 23 Juni.
“Setelah itu, setiap angka dalam Raperda dikupas secara detail. Pada 24–26 Juni 2025, dilakukan rapat kerja antara komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja dari masing-masing OPD,” ujar Su’udi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Batang, Kamis (3/7/2025).
Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD menggelar rapat pada 30 Juni 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyepakati hasil pembahasan tingkat komisi. Semua proses berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
Di balik persetujuan ini, terdapat komitmen besar untuk mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pemkab Batang terus menindaklanjuti rekomendasi BPK, mulai dari rencana aksi atas temuan pemeriksaan, perbaikan pelaksanaan APBD yang dinilai masih kurang maksimal, hingga evaluasi serta monitoring oleh setiap OPD,” jelas Su’udi.
Dari Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 juga diketahui adanya Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp144,8 juta. SiLPA ini akan menjadi saldo awal tahun anggaran 2025 dan digunakan sebagai salah satu komponen penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2025.
“Dengan ditetapkannya persetujuan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan APBD selama tahun 2024,” tandas Su’udi.
Persetujuan Raperda ini bukan hanya penuntasan kewajiban administratif, tetapi juga wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Batang dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang baik.
(MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)