- Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:12 WIB
: Bupati Siak Afni saat memimpin rapat beasiswa Pemkab Siak bersama Baznas Siak dan OPD terkait di Zamrud Room Komplek Perumahan Abdi Praja Siak, Kamis (3/7/2025)/ MC Siak.
Oleh MC KAB SIAK, Jumat, 4 Juli 2025 | 13:03 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 345
Siak, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat melalui program beasiswa berskala besar. Program ini menjangkau ribuan penerima dari berbagai jenjang pendidikan dan latar belakang sosial.
Bupati Siak, Afni Z menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan intervensi pemerintah di bidang pendidikan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, meskipun kondisi ruang fiskal kita sangat sempit, namun kewajiban untuk memberikan beasiswa tetap bisa kita laksanakan, bukan hanya mempertahankan apa yang sudah berjalan tapi juga meningkatkan dari segi kualitas dan kuantitas,” kata Afni saat memimpin rapat beasiswa Pemkab Siak di Zamrud Room, Kompleks Perumahan Abdi Praja Siak, Kamis (3/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa nilai total beasiswa yang disalurkan melalui kolaborasi Pemkab Siak dan Baznas mencapai lebih dari Rp70 miliar, baik yang sudah berjalan maupun yang akan diumumkan pada 2025.
“Insyaallah, hari ini dengan kolaborasi Pemkab Siak dan Baznas kita akan menyalurkan pemberian beasiswa yang nilainya kalau ditotalkan lebih dari Rp70 miliar, baik yang sudah berjalan maupun yang akan kita umumkan tahun 2025 ini,” ujar dia.
Salah satu skema baru yang diluncurkan pada 2025 adalah beasiswa penuh berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang ditujukan khusus bagi kelompok masyarakat paling rentan secara sosial dan ekonomi.
Sebanyak 100 orang penerima akan mendapatkan bantuan penuh yang mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya transportasi.
“Dengan tambahan ini, berarti total penerima beasiswa penuh sejak 2021 menjadi 724 orang, dengan total nilai bantuan sebesar Rp48,5 miliar,” terang dia.
Selain itu, Pemkab Siak juga menyediakan program beasiswa umum berprestasi yang menjadi skema dengan jumlah penerima terbanyak, yaitu mencapai 6.100 orang dari jenjang D3 hingga S3.
Menurut dia, kelompok penerima dalam skema ini mencakup mahasiswa dari suku terasing, program kedokteran, luar negeri, hingga ikatan dinas, dengan total anggaran sebesar Rp14,8 miliar.
Rincian penerima beasiswa diantaranya, D3 sebanyak 300 orang, masing-masing menerima Rp1,7 juta, S1/D4 sebanyak 5.503 orang, masing-masing menerima Rp2 juta, S2 sebanyak 105 orang, masing-masing menerima Rp2,5 juta, dan S3 sebanyak 15 orang, masing-masing menerima Rp5 juta
Untuk kategori khusus yakni, suku terasing sebanyak 50 orang, masing-masing menerima Rp12 juta, mahasiswa kedokteran (Unri) sebanyak 45 orang, masing-masing menerima Rp26,8 juta, mahasiswa luar negeri sebanyak 17 orang, masing-masing menerima Rp20 juta, ikatan dinas sebanyak 55 orang, masing-masing menerima Rp10 juta, dan hafidz/hafidzah sebanyak 10 orang, masing-masing menerima Rp27 juta
Sejak 2021, total beasiswa yang telah disalurkan oleh Pemkab Siak mencapai Rp63,3 miliar. Angka tersebut belum termasuk bantuan dari Baznas sebesar Rp4,5 miliar yang telah disalurkan kepada 5.525 penerima.
Afni menegaskan bahwa program beasiswa ini dapat diakses secara luas oleh seluruh masyarakat, tanpa membedakan latar belakang.
“Jadi pemberian beasiswa ini tidak beredar hanya di kalangan eksklusif saja, kami membuka aksesnya seluas-luasnya untuk seluruh masyarakat,” tegas dia.
Ia juga mengumumkan bahwa pendaftaran resmi program beasiswa telah dibuka mulai 3 Juli 2025.
Untuk skema beasiswa penuh berbasis DTSEN, pendaftaran dibuka pada 3-10 Juli 2025.
Sementara untuk beasiswa umum berprestasi dapat didaftarkan mulai 3 Juli hingga 3 Agustus 2025.
“Silakan kepada masyarakat Siak, kepada orang tua, daftarkan putra-putrinya dan pemuda-pemudi Siak yang ingin mendapatkan beasiswa, ini kesempatan besar,” tutup Afni.
Seluruh informasi pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi: https://satukato.siakkab.go.id.
(Rahma/MC Kabupaten Siak)