Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi dalam Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Senin, 7 Juli 2025 | 23:55 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 110


Sumenep, InfoPublik - DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin yang digelar, di Gedung Paripurna DPRD setempat, Kamis (3/7/2025).

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, menyampaikan, di PU Fraksi DPRD segala pandangan yang disampaikan telah memberikan sudut pandang baru bagi eksekutif, dalam melihat setiap permasalahan pada kerangka membangun Kabupaten Sumenep, serta memberikan semangat baru untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas ke depan.

"Pandangan umum fraksi yang telah disampaikan kepada kami memuat beberapa hal berharga, mengerucut ke dalam beberapa poin penting yang akan dibahas," ujarnya.

Dijelaskan, beberapa point penting di antaranya, jawaban eksekutif terhadap PU Fraksi Raperda RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029, mengenai visi misi tujuan program prioritas, serta keselarasan beserta kebijakan provinsi dan nasional senada dengan harapan dan masukan yang disampaikan oleh sejumlah Fraksi di DPRD Sumenep.

Diakui, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen penuh, untuk memastikan bahwa visi misi tujuan serta indikator kinerja utama yang termuat dalam RPJMD 2025-2029, benar-benar dapat dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah.

Ke depan penyusunan RPJMD ini telah dilakukan secara terencana dan berbasis pada hasil identifikasi permasalahan, serta potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip integrasi sinkronisasi dan sinergi antar lembaga serta antar level pemerintahan.

"Visi dan misi yang dirumuskan tidak hanya menjawab kebutuhan dan tantangan lokal, tetapi juga diarahkan agar sejalan dengan kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional," ujarnya.

Sebagaimana tertuang dalam RPJPN dan RPJMN 2025-2029 dirancang secara komprehensif, agar mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis, serta memberikan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian dokumen RPJMD ini diharapkan menjadi instrumen utama, dalam mengerahkan pembangunan Kabupaten Sumenep yang berkelanjutan, inklusif dan berdaya.

Selanjutnya Jawaban Eksekutif Terhadap PU Fraksi Raperda RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029, dalam pembahasan kedua mengenai reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan dan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Kabupaten Sumenep.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pandangan, masukan serta dorongan dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep terkait pentingnya reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah sebagai bagian integral dari keberhasilan implementasi RPJMD reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), merupakan pondasi utama dalam mendukung seluruh program pembangunan, termasuk program unggulan sebagaimana telah dirumuskan di Raperda RPJMD Pemerintah Kabupaten Sumenep sejalan dengan pandangan sejumlah Fraksi," tambahnya.

Selain itu, sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta partisipatif dengan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik juga menjadi prioritas utama, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sumenep akan terus melakukan inovasi pelayanan digital serta integrasi sistem informasi berbasis data.

Menanggapi pandangan sejumlah Fraksi bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep, memahami pentingnya penempatan aparatur yang benar-benar memahami visi dan misi pemerintah, serta memiliki profesionalitas dan kompetensi yang sesuai.

Oleh karena itu, prinsip mery to crasy menjadi dasar dalam pengelolaan manajemen ASN, dengan menghindari praktik-praktik yang bersifat primordial, demi memastikan setiap aparatur negara ditempatkan secara proporsional dan berdasarkan kapasitas serta kualitas individu.

"Langkah ini selalu sejalan dengan amanat Peraturan Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang manajemen talenta Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menpan-RB Nomor 40 Tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen ASN," paparnya lagi.

Selanjutnya, beberapa tanggapan atas pandangan Fraksi-fraksi DPRD, berkaitan dengan pemerataan pelayanan antara wilayah kepulauan dan daratan, ditegaskan pula melalui komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam mengurangi disparitas layanan publik dengan memperkuat kelembagaan birokrasi dan infrastruktur layanan di wilayah kepulauan.

Sebelumnya tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, yakni Fraksi PKB, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra PKS melalui juru bicaranya menyampaikan PU Fraksi dalam Raperda RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029. (Ren/Fer)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:08 WIB
Bupati Achmad Fauzi: Madura Night Vaganza Satukan Semangat Bangun Sumenep
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:07 WIB
Kankemenag Sumenep Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berintegritas
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:06 WIB
KWT Baru Muncul di Sumenep Suarakan Aspirasi Perempuan Tani Lewat DBHCHT
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:01 WIB
Menkes Pastikan Penanganan KLB Campak di Sumenep Lewat Imunisasi Massal
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:58 WIB
Pemkab Sumenep Pastikan Pemanfaatan DBHCHT Bantu Produktivitas Pertanian
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:42 WIB
Sumenep Gencarkan Imunisasi Campak Rubela untuk Lindungi Anak
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:36 WIB
Gebyar HUT ke-80 RI, Himpaudi Kota Sumenep Gelar JJS dan Senam Sehat
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:47 WIB
Diharapkan Peluncuran Rumah Singgah Desa Saobi Jadi Percontohan
-->