BLK Buka Peluang Pendaftaran Pelatihan Vokasi Plus untuk Korban PHK, Buruan Daftar

: Foto : Kepala UPT BLK Tuban, Tri Wahyanto. (dok/eyv)


Oleh MC KAB TUBAN, Senin, 7 Juli 2025 | 17:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 103


Tuban, InfoPublik - UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tuban membuka peluang pendaftaran pelatihan gratis vokasi plus bagi para korban Pemutusan Hubungan Kontrak (PHK).

"Persyaratan pelatihan ini hanya untuk peserta korban PHK," terang Kepala UPT BLK Tuban, Tri Wahyanto saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).

Pelatihan yang dibuka, sebut Tri, meliputi menjahit dengan mesin dan tata rias pengantin modifikasi dengan kuota masing-masing 16 peserta.

"Pendaftarannya kita buka mulai hari ini tanggal 7 Juli-23 Juli 2025,"kata dia.

Ia mengaku maksud dan tujuan dari pelatihan ini untuk memberikan wadah bagi para pekerja korban PHK dari perusahaan agar tetap dapat terus bekerja secara mandiri dengan jenis pelatihan yang disediakan.

Pelatihan vokasi plus ini, kata Tri, adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan dunia kerja, serta ditambah dengan sertifikasi kompetensi yang diakui oleh industri.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja, mempercepat penyerapan tenaga kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,"imbuhnya.

Pihaknya berharap, program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peserta dan masyarakat luas khususnya korban PHK.

Untuk calon peserta yang berminat mendaftar, UPT BLK Tuban mengarahkan untuk dapat menghubungi nomor whatsapp admin di 0895-7033-21188. (chusnul huda/hei/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Pemkab Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Tuban Specta Night Carnival
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tuban Diserbu Warga
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Dorong Pengendalian PTM di Tuban, CKG Kecamatan Rengel Sasar 200 Peserta
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:20 WIB
Miliki Kekuatan Hukum Tetap, Kejaksaan Negeri Tuban Musnahkan BB 70 Perkara
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:31 WIB
Tingkatkan Produktivitas, SIG Pabrik Tuban Gelar TPM Award
-->