Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Anggaran dan Raperda Narkotika Jadi Sorotan

: upati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i (kiri) menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Selasa (08/07/2025).


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 8 Juli 2025 | 17:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 177


Pulang Pisau, InfoPublik — Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Selasa (8/7/2025).

Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yaitu penyampaian pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kemudian, jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.

Ahmad Rifa’i menyampaikan target pendapatan daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk Tahun Anggaran 2026 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer, yakni sebesar Rp1.155.156.000.000.

"Sedangkan belanja daerah yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer ditargetkan sebesar Rp1.224.042.879.524,26," ungkapnya.

Ia menjelaskan, rancangan KUA dan PPAS telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulang Pisau dan selanjutnya akan dibahas bersama badan anggaran DPRD.

Bupati menegaskan, pada waktunya nanti dokumen ini akan ditetapkan menjadi kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan legislatif. Kesepakatan tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait Raperda tentang Narkotika, Ahmad Rifa’i berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

"Saya berharap masyarakat Pulang Pisau jangan pernah mencoba narkotika, jauhi narkotika," tegasnya.

(Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:30 WIB
Bupati Pulang Pisau: Gerakan Pangan Murah Jadi Langkah Tekan Inflasi Daerah
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:15 WIB
Wabup Pulang Pisau Sidak Pasar Patanak, Harga Pokok Relatif Stabil
  • Oleh MC KAB GUNUNG MAS
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:09 WIB
Pemkab Gunung Mas Gelar GPM, Beras 5 Kg Dijual Rp60 Ribu
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:37 WIB
Dinas PUPR Merauke Galang Kolaborasi Masyarakat untuk Perbaikan Jalan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:29 WIB
DWP Kalteng Angkat Pemberdayaan Perempuan melalui Podcast Diskominfosantik
  • Oleh MC KAB GUNUNG MAS
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Program Cek Kesehatan Gratis: Gunung Mas Jadi Contoh Implementasi di Kalteng
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:17 WIB
Bupati Pulang Pisau: Perpustakaan Baru Jadi Pusat Literasi dan Edukasi Masyarakat
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:13 WIB
Pemkab Pulang Pisau Fokus Perbaikan Infrastruktur Jalan untuk Dukung Mobilitas Warga
-->