Sosialisasi Regulasi Frekuensi Radio: Kabupaten Belu Tekankan Kepatuhan

: Foto bersama Kegiatan sosialisasi Peraturan Frekuensi Radio dan Alat/Perangkat Telekomunikasi di Ballroom Hotel Matahari(Rabu, 09/07/2025)


Oleh MC KAB BELU, Rabu, 9 Juli 2025 | 16:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 199


Atambua,InfoPublik - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Kupang (Balmon Kupang) menggelar sosialisasi Peraturan Frekuensi Radio dan Alat/Perangkat Telekomunikasi di Ballroom Hotel Matahari Atambua, Rabu (9/7/2025).

Kegiatn ini yang dimulai pukul 08.30 WITA ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi penggunaan frekuensi radio dan alat telekomunikasi.

Sosialisasi yang bertema "Ayo patuhi Regulasi Penggunaan Frekuensi Radio dan Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi guna mewujudkan tertib Frekuensi Radio dan Alat Telekomunikasi" ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, Pejabat terkait, dan masyarakat umum.

Junus Ferianus Ngahu, selaku pemateri dari Tim Balmon memaparkan secara detail tentang pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio. “Tanpa kepatuhan terhadap regulasi, kita akan menghadapi masalah interferensi sinyal yang mengganggu komunikasi kita sehari-hari,” tegas Bapak Junus Ngahu. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga tertibnya penggunaan frekuensi radio.

Selain itu, Emanuel B. Fernandes selaku narasumber Tim Balmon menjelaskan sanksi administratif yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar regulasi. “Tujuannya bukan untuk menghukum, tetapi untuk menciptakan dan memastikan kepatuhan,” jelas Bapak Fernandes. Ia berharap sosialisasi ini dapat mencegah pelanggaran di masa mendatang.

Sosialisasi Peraturan Frekuensi Radio dan Alat/Perangkat Telekomunikasi di Kabupaten Belu berjalan lancar dan efektif.

Acara ini berhasil meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi frekuensi radio. Partisipasi aktif peserta menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan komunikasi yang tertib di Kabupaten Belu. Keberhasilan acara ini diharapkan dapat mendorong penggunaan frekuensi radio yang bertanggung jawab di masa mendatang.(Mc.Antabua/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

-->