Pemkot Pontianak Perkuat Sinergi OPD untuk Tingkatkan Peringkat Keterbukaan Informasi 2025

: Rapat Koordinasi Pengisian SAQ Monev KIP 2025 | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 10 Juli 2025 | 06:20 WIB - Redaktur: Untung S - 157


Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak semakin serius mempersiapkan diri menghadapi penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KI) tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) 2025.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikerahkan untuk memperkuat sinergi, melengkapi data dukung, dan memastikan pengelolaan informasi berjalan optimal guna meraih peringkat lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menegaskan komitmen Pemkot dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

"Komitmen ini tercermin dari program prioritas Wali Kota serta respons cepat terhadap aspirasi masyarakat melalui berbagai kanal resmi seperti media sosial, email, dan telepon pengaduan," ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Statistik Sektoral Diskominfo, Rabu (9/7/2025).

Tren Positif Capaian Keterbukaan Informasi

Dalam dua tahun terakhir, kinerja Pemkot Pontianak dalam keterbukaan informasi menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 2023, Kota Pontianak berada di peringkat ke-6 dengan predikat informatif. Namun, pada 2024, posisi Pontianak melesat ke peringkat ke-4 dan berhasil menyabet gelar juara umum. "Tahun ini kami targetkan bisa lebih baik lagi," tegas Zulkarnain.

Untuk mencapai target tersebut, seluruh OPD didorong untuk memaksimalkan pengelolaan informasi, memperkuat dokumentasi, dan menyiapkan bukti dukung sesuai indikator penilaian dari Komisi Informasi Kalbar.

Penilaian itu mencakup beberapa aspek, seperti komitmen kelembagaan, ketersediaan informasi publik, pelayanan informasi, dan pengembangan website resmi—semuanya merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan Informasi Sejalan dengan Visi Kota Pontianak

Zulkarnain menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan hak masyarakat yang harus dipenuhi. Hal ini sejalan dengan visi Kota Pontianak, yakni "Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis", yang menekankan partisipasi aktif warga dalam pembangunan melalui akses informasi yang merata.

"Dengan pembangunan yang inklusif, transparansi menjadi bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik. Kami optimistis target ini bisa diraih," tutup Zulkarnain.

Melalui persiapan matang ini, Pemkot Pontianak berharap tidak hanya mempertahankan predikat informatif, tetapi juga meningkatkan peringkatnya dalam penilaian KI Kalbar 2025. (kominfo/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
TPID Kuponwah Serentak Tanam Cabai dan Komoditas Pangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:58 WIB
Pontianak Jadi Tuan Rumah Rakor Penguatan Tata Kelola Data Pusat-Daerah
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Kuponwah Jadi Senjata Baru Kubu Raya Kendalikan Harga Cabai
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:30 WIB
AKASIA Hadir di Pontianak untuk Layanan Dukcapil yang Lebih Cepat
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:28 WIB
Wakil Wlai Kota Pontianak Terima Lencana Darma Bakti dari Pramuka
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:27 WIB
Wali Kota Pontianak Ajak Pramuka Perkuat Karakter Bangsa
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Wali Kota Pontianak Pastikan Bedah Rumah Norma Dimulai September 2025
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:17 WIB
Wali Kota Pontianak: Pengembangan Yuka Dilakukan lewat Kolaborasi
-->