- Oleh MC KAB MERAUKE
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:31 WIB
: Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke bekerja sama dengan Loka POM Merauke saat melakukan operasi dan mengamankan bahan makanan berbahaya yang mengandung Boraks, di Wamanggu /Selasa (8/7/2025) foto : 02 /McMrk
Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 10 Juli 2025 | 09:51 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 157
Merauke, InfoPublik - Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke bersama Loka Pemeriksaan Obat dan Makanan (POM) Merauke berhasil mengamankan ratusan bahan makanan berbahaya yang mengandung boraks.
Operasi itu dilakukan setelah uji laboratorium membuktikan adanya kandungan zat berbahaya dalam produk makanan merek Djago yang dijual di Pasar Wamanggu Merauke, Rabu (9/7/2025).
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, melalui Kasat Res Narkoba Ipda Daniel Z. Rumpaidus menegaskan, bahwa operasi digelar setelah adanya temuan hasil uji lab terhadap sampel makanan yang beredar di pasar.
"Sebanyak 59 plastik bahan makanan disita dari lapak di Pasar Wamanggu, dan 180 plastik lagi ditemukan di rumah pemilik lapak di Jalan Cemara, Merauke," katanya.
Kepala Loka POM Merauke, Minarto, menegaskan, bahwa operasi itu bertujuan melindungi masyarakat dari konsumsi makanan berbahaya.
"Kami bekerja sama dengan Polres Merauke untuk menindak peredaran bahan makanan yang membahayakan kesehatan," ujarnya.
Ia menyatakan, bahwa langkah itu sekaligus mendorong UMKM agar memastikan keamanan produk yang dijual.
Polres Merauke dan Loka POM Merauke berkomitmen terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran makanan tidak layak konsumsi. Masyarakat diimbau waspada dan memilih produk pangan yang aman.
"Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan operasi serupa demi kesehatan masyarakat," kata Minarto. (McMrk/02/Ngr)