Kalbar Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Melalui Optimalisasi Jamsostek

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Kamis, 10 Juli 2025 | 14:06 WIB - Redaktur: Untung S - 86


Pontianak, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja konstruksi melalui Rapat Koordinasi Teknis Implementasi Inpres No. 2 Tahun 2021.

Acara yang digelar di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (9/7/2025) itu menekankan pentingnya sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan Jamsostek di sektor konstruksi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, yang mewakili Gubernur Kalbar, menegaskan bahwa sektor konstruksi yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah harus didukung dengan sistem perlindungan pekerja yang komprehensif.

"Pekerja konstruksi menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaannya. Perlindungan pekerja konstruksi Kalbar melalui program Jamsostek bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan pekerja," tegas Harisson.

Data terbaru menunjukkan bahwa dari 154.008 pekerja konstruksi di Kalbar, baru 55 persen atau 42.591 pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat. Angka itu masih jauh dari target cakupan universal yang diamanatkan dalam Inpres No. 2 Tahun 2021.

"Kita perlu gerak cepat untuk menutup gap perlindungan ini, terutama dengan melibatkan semua pemangku kepentingan sejak awal proyek konstruksi," tambah Harisson.

Strategi percepatan yang digariskan meliputi penguatan kolaborasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa konstruksi, sosialisasi intensif tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan Kalbar 2025, pendekatan berbasis komunitas melalui perangkat desa dan kader setempat serta optimalisasi pendataan pekerja rentan seperti nelayan, petani, dan pedagang kecil.

Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Agus Dwi Fitriyanto, menyoroti pentingnya pendekatan preventif dalam program perlindungan. "Kami mendorong sinergi pemerintah dan pelaku usaha konstruksi untuk memastikan perlindungan pekerja dimulai sejak perencanaan proyek, bukan sebagai afterthought," jelas Agus.

Acara itu juga menjadi momentum penyerahan simbolis klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dan beasiswa, sebagai bukti nyata manfaat program jaminan sosial. Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kepesertaan Jamsostek hingga mencapai target 100 persen perlindungan pekerja di sektor formal maupun informal. (adpim-Wnd/ica)

 

Berita Terkait Lainnya

-->