- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Rabu, 7 Mei 2025 | 15:35 WIB
: Kepala Dinas Sosial Temanggung, Heri Kardono/ MC Temanggung.
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 10 Juli 2025 | 09:53 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 281
Temanggung, InfoPublik-.Ribuan warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menerima bantuan sosial yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Heri Kardono menyatakan, pada 2025 bantuan diberikan kepada 11.161 orang yang terdiri atas buruh tani tembakau, buruh tani cengkih, dan buruh pabrik tembakau.
"Setiap penerima manfaat itu mendapat bantuan Rp600.000," kata Heri Kardono, Rabu (9/7/2025).
Selain dari provinsi, jelas dia, pada Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Temanggung juga akan menyalurkan bantuan sosial serupa kepada lebih dari 8.000 warga lainnya yang belum menerima bantuan dari DBHCHT provinsi.
“DBHCHT kabupaten ini sama dengan provinsi, besarannya per bulan Rp300 ribu. Kita berikan selama empat bulan. Nanti tahap pertama kita berikan dua bulan dulu, sejumlah Rp600 ribu. Kita bagikan di bulan Agustus, itu sekitar 8 ribu penerima manfaat,” jelas Heri.
Ia menambahkan bahwa pencairan bantuan tersebut memang direncanakan setelah masa panen tembakau di Temanggung, guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan rumah tangga dan mendukung operasional selama masa panen.
"Penyaluran bantuan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor hasil tembakau. Dengan demikian, bansos tersebut tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi stimulan perputaran ekonomi masyarakat di Temanggung," kata dia.
(Fir/Ekp)