- Oleh Wahyu Sudoyo
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:57 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Jumat, 11 Juli 2025 | 15:04 WIB - Redaktur: Untung S - 780
Pontianak, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan dan Pemanfaatan Website KIM.id bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se-Kalimantan Barat, guna memperkuat komunikasi publik dan transformasi digital di Kalbar.
Kegiatan yang digelar di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (10/7/2025), itu bertujuan menyelaraskan pemahaman dan optimalisasi platform digital KIM.id sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kalbar, Marwan Seregar, menjelaskan bahwa sosialisasi itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemitraan komunikasi publik sesuai amanat Permenkominfo No. 4 Tahun 2024.
“KIM.id adalah alat penting dalam memperlancar arus informasi resmi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menyebarkan konten positif. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh KIM di Kalbar memahami kebijakan dan teknis penggunaannya,” ujarnya.
Acara dihadiri perwakilan KIM dari berbagai kabupaten/kota se-Kalbar, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Komdigi. Selain pemaparan kebijakan, kegiatan itu juga mencakup sesi diskusi interaktif dan pelatihan teknis penggunaan website KIM.id.
Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Hukum dan Politik, Natalia Karyawati, menekankan bahwa platform itu tidak hanya mendukung transformasi digital Kalbar, tetapi juga memperkuat transparansi informasi publik. “KIM.id menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat secara lebih efektif dan akuntabel,” jelasnya.
Data Diskominfo Kalbar menunjukkan pertumbuhan signifikan jumlah KIM di wilayah ini—dari 73 komunitas pada 2024 menjadi 181 di pertengahan 2025.
Narasumber dari Kementerian Komdigi, Helmi Hafid, menegaskan bahwa sosialisasi itu merupakan implementasi nyata Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 dan Permenkominfo No. 4 Tahun 2024.
“Kami mendorong provinsi sebagai ujung tombak pembinaan KIM di daerah. Dengan pemahaman yang baik, KIM dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarkan informasi pembangunan dan edukasi publik,” ujarnya.
Melalui kegiatan itu, diharapkan KIM di seluruh Kalbar dapat mengoptimalkan perannya dalam penyebaran informasi publik digital yang akurat dan membangun, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam mendorong kemajuan daerah. (admin-kalbarprov)