:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Jumat, 11 Juli 2025 | 15:09 WIB - Redaktur: Untung S - 161
Pontianak, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memperkuat komitmen pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang digelar di Aula Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kamis (10/7/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menekankan pentingnya sinergi penanganan TPPO Kalbar yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah dari tingkat desa hingga pusat.
"TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang kompleks dengan modus operandi terus berkembang. Untuk memutus mata rantai dari hulu ke hilir, kita butuh kerja sama harmonis semua pihak," tegas Harisson saat membuka acara.
Perda Provinsi Kalbar Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang menjadi landasan hukum utama dalam upaya ini.
Sekda mengungkapkan beragam modus TPPO Kalbar yang masih marak terjadi, mulai dari kawin kontrak, magang palsu ke luar negeri, eksploitasi tenaga kerja sebagai ART, baby sitter, hingga modus terbaru sebagai penerjemah bahasa Mandarin.
"Pemprov Kalbar telah membentuk Gugus Tugas khusus, melakukan sosialisasi masif, dan pemantauan korban baik dari luar negeri maupun domestik," jelasnya.
Kementerian PPPA RI, Ratna Oeni Cholifah, mengungkapkan data kekerasan di Kalbar didominasi KDRT, kekerasan seksual, dan TPPO. "Pendekatan multisektoral dan terintegrasi mutlak diperlukan untuk perlindungan korban TPPO Kalimantan Barat yang lebih baik," ujarnya.
Strategi pemberantasan TPPO di Kalbar mencakup penguatan Gugus Tugas di semua tingkatan pemerintahan, monitoring TPPO Kalbar 2025 secara berkala, sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang modus-modus terbaru, pendampingan dan rehabilitasi korban, serta koordinasi lintas sektor dan daerah.
"Komitmen bersama dalam memperkuat jejaring koordinasi menjadi faktor kunci kesuksesan upaya pemerintah Kalbar TPPO," tegas Harisson.
Ia mengajak semua stakeholder meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi aktif dalam pencegahan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan Kalimantan Barat dapat menekan angka kejahatan perdagangan orang dan memberikan perlindungan maksimal bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak. (adpim-wnd/irm)