- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:20 WIB
: Bupati Nagan Raya, provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., meninjau langsung wilayah perbatasan antara Kabupaten Nagan Raya dengan Kabupaten Aceh Barat
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Senin, 14 Juli 2025 | 11:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 162
Suka Makmue, InfoPublik – Bupati Nagan Raya, TR Keumangan (TRK), meninjau langsung kawasan perbatasan antara Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat pada Minggu (13/7/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyusuri aliran Krueng Meulaboh serta melintasi lima gampong di Kecamatan Seunagan Timur: Blang Lango, Tuwi Meuleusong, Blang Teungku, Kandeh, dan Kila.
Peninjauan dilakukan menggunakan sepeda motor, menyusuri jalan setapak berlumpur dan medan hutan yang cukup menantang. Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam memastikan kondisi faktual di lapangan serta menyerap langsung aspirasi masyarakat perbatasan.
“Kami telah melihat langsung kondisi wilayah perbatasan Nagan Raya dengan Aceh Barat. Saya pikir, harus ada perhatian khusus dan aksi konkret ke depannya,” ujar TRK.
Selain meninjau batas wilayah, Bupati juga mengecek infrastruktur dasar, terutama akses transportasi yang sangat penting bagi aktivitas warga. Ia mengimbau para pemangku kepentingan untuk menjaga kekompakan dan menjaga kawasan ini dari potensi penyalahgunaan.
“Kawasan perbatasan harus dikelola dengan baik agar manfaatnya dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Nagan Raya, bukan justru dimanfaatkan oleh pihak luar,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Abdul Rauf mengapresiasi langkah Bupati yang turun langsung ke wilayah mereka. Ia berharap hal tersebut menjadi awal dari perhatian nyata bagi kebutuhan masyarakat perbatasan.
“Saya salut, ada Bupati yang mau melewati jalan setapak sejauh ini, menyusuri kawasan hutan untuk melihat dan memastikan secara langsung titik batas wilayah serta menindaklanjuti laporan kami,” kata Abdul Rauf.
Ia menambahkan bahwa masyarakat siap mendukung arahan Bupati untuk menjaga kawasan perbatasan sebagai potensi ekonomi yang harus dikelola dengan bijak dan sesuai aturan yang berlaku.