Tiga Raperda Disepakati, Pemkab Pulang Pisau Perkuat Langkah Pembangunan

: Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (14/7/2025). Ketiga Raperda ini dinilai penting karena menyentuh langsung kepentingan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 15 Juli 2025 | 04:29 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 164


Pulang Pisau, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau bersama DPRD menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (14/7/2025).

Ketiga Raperda tersebut dinilai memiliki dampak signifikan terhadap arah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adapun Raperda yang disetujui yaitu:

  1. Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025.
  2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
  3. Raperda tentang Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan hingga penyepakatan Raperda tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan tiga Raperda strategis. Semoga seluruh harapan masyarakat terakomodasi dan pembangunan berjalan sesuai visi bersama,” ungkap Bupati Ahmad Rifa’i.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD menjadi dokumen kunci dalam menyusun arah pembangunan Pulang Pisau untuk lima tahun ke depan. Sedangkan perubahan APBD 2025 menjadi langkah penyesuaian atas dinamika kebutuhan masyarakat dan tata kelola anggaran yang lebih fleksibel.

Terkait Raperda tentang pembelian TBS kelapa sawit pekebun mitra, Bupati menyebutnya sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada petani lokal. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya tawar pekebun dan memperkuat pola kemitraan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini dinilai sebagai bukti nyata soliditas kemitraan antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan Pulang Pisau yang inklusif, adil, dan maju.

(Diskominfostandi Pulang Pisau/Adm)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:30 WIB
Bupati Pulang Pisau: Gerakan Pangan Murah Jadi Langkah Tekan Inflasi Daerah
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:15 WIB
Wabup Pulang Pisau Sidak Pasar Patanak, Harga Pokok Relatif Stabil
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:17 WIB
Bupati Pulang Pisau: Perpustakaan Baru Jadi Pusat Literasi dan Edukasi Masyarakat
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:13 WIB
Pemkab Pulang Pisau Fokus Perbaikan Infrastruktur Jalan untuk Dukung Mobilitas Warga
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:10 WIB
Mutu Pelayanan Kesehatan di Pulang Pisau Harus Terus Ditingkatkan
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:49 WIB
Bupati Pulang Pisau Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Mulia Rasulullah
-->