- Oleh MC KAB MALINAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:11 WIB
: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan melakukan pembongkaran dan penertiban sejumlah lapak liar yang tidak lagi digunakan oleh pemiliknya di sepanjang Jalan Akses Jembatan Suramadu, Senin (14/7/2025). - Foto: Mc.bangkalan
Oleh MC KAB BANGKALAN, Selasa, 15 Juli 2025 | 02:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 189
Bangkalan, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan melakukan pembongkaran sejumlah lapak liar yang tidak lagi digunakan oleh pemiliknya di sepanjang Jalan Akses Jembatan Suramadu, tepatnya di wilayah Kecamatan Labang, pada Senin (14/7/2025).
Lapak-lapak kosong tersebut ditengarai selama ini menjadi tempat mangkal anak jalanan dan bahkan pernah tertangkap digunakan sebagai tempat mesum. Kondisi ini dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, terutama di kawasan strategis yang merupakan akses utama menuju Suramadu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bangkalan, Moawi Arifin, menjelaskan pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penertiban fasilitas umum dan menjaga ketenteraman masyarakat.
“Pelaksanaan kegiatan pembongkaran ini merupakan bagian dari rangkaian penertiban fasilitas umum yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini kawasan jalan nasional, dan aktivitas anak jalanan yang menempati lapak-lapak ini perlu segera ditertibkan demi ketenteraman bersama,”kata Moawi.
Ia menekankan sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP telah melakukan langkah penertiban awal pada Rabu sebelumnya. Kegiatan ini akan berlanjut dalam beberapa tahapan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
“Ada beberapa bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara dan tidak lagi digunakan untuk usaha. Lapak-lapak seperti ini yang kami prioritaskan untuk dibongkar. Bagi pelaku usaha yang masih beraktivitas, kami sudah keluarkan surat imbauan dan pernyataan resmi dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia juga menyebut, keberadaan bangunan-bangunan tersebut mendukung terbentuknya ekosistem negatif di sekitar Suramadu, karena memberikan kenyamanan bagi anak jalanan untuk beraktivitas di luar pengawasan.
Satpol PP Bangkalan menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban berkala di wilayah tersebut sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kerawanan sosial dan gangguan ketertiban umum.(Mc.Bangkalan/Eyv)