- Oleh MC KAB SUMENEP
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:08 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 15 Juli 2025 | 12:35 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 211
Sumenep, InfoPublik – DPRD Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (14/7/2025). Di balik angka-angka teknis, keputusan ini mencerminkan arah prioritas pembangunan dan layanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin dan dihadiri Wakil Bupati KH. Imam Hasyim serta jajaran legislatif dan eksekutif. Momen ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bentuk akuntabilitas publik dan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan efisiensi penggunaan anggaran.
Juru Bicara Banggar, Muhammad Mirza Khomaini Hamid, menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan upaya penyesuaian atas perkembangan aktual dan kebutuhan mendesak di pertengahan tahun anggaran. Ia menekankan, proses pembahasan dilakukan secara komprehensif dan akuntabel, berdasarkan nota keuangan, masukan fraksi-fraksi, serta hasil diskusi intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggaran Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp2,44 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp148 miliar. Sementara Belanja Daerah disusun sebesar Rp2,70 triliun, berkurang Rp134 miliar dari semula. Sedangkan Penerimaan Pembiayaan naik menjadi Rp259,7 miliar, yang menjadikan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan) nol rupiah, sebuah sinyal positif terhadap penyelarasan dan penyerapan anggaran.
Lebih dari sekadar penyesuaian angka, perubahan ini menitikberatkan pada penambahan atau penggeseran anggaran untuk mendukung program yang benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat. Di antaranya adalah: Peningkatan ekonomi kerakyatan, Perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan, Pembangunan infrastruktur prioritas, dan Penunjang operasional pelayanan publik di OPD.
Dewan menegaskan bahwa perubahan ini harus menjadi peluang untuk memaksimalkan waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran, dengan menghindari program yang tidak relevan atau tak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk konsisten dalam realisasi program dan belanja, dengan tetap menjaga kualitas pelaksanaan serta tepat waktu. "Apa yang kita rencanakan bersama harus benar-benar sampai ke masyarakat. Tidak sekadar selesai di meja pembahasan,” ujar Mirza.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian fiskal dan pembangunan inklusif di Kabupaten Sumenep. Dengan mengalihkan anggaran pada sektor yang krusial dan berdampak langsung, DPRD menunjukkan bahwa tata kelola anggaran bukan hanya soal administrasi, tapi keberpihakan pada kepentingan publik. ( Ren, Fer )