Ratusan Mustahik di Bungaraya Siak Terima Zakat Konsumtif

: Bupati Siak Afni serahkan zakat kepada mustahik di kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau Senin (14/7/2025)/ MC Siak.


Oleh MC KAB SIAK, Selasa, 15 Juli 2025 | 08:41 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 395


Siak, InfoPublik- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat untuk Tahap II di Kecamatan Bungaraya. Penyaluran dilakukan di Masjid Muhajirin, Kecamatan Bungaraya, Senin (14/7/2025).

Penyaluran zakat ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para mustahik, khususnya masyarakat petani yang menjadi mayoritas penduduk di kecamatan tersebut. Zakat yang disalurkan kali ini mencakup bantuan pola konsumtif dan produktif.

“Alhamdulillah, hari ini Baznas Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat untuk tahap ke II di Kecamatan Bungaraya. Semoga bantuan yang diberikan bisa meringankan beban para mustahik,” ujar Bupati Siak, Afni.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak para penerima zakat untuk mendoakan para muzakki (pemberi zakat), agar diberikan keberkahan, kesehatan, dan kelapangan rezeki.

“Bapak Ibu yang menerima zakat hari ini, semoga lancar rezekinya. Harapan kami, tahun depan ada yang menjadi muzakki dan menyalurkan zakat untuk saudaranya yang lain,” kata Afni.

Ia juga mengingatkan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, seperti Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kampung dan kecamatan, guna menjamin ketepatan penyaluran kepada yang berhak.

“Karena zakat yang dikeluarkan adalah amanah dan harus tersampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas dia.

Tak lupa, Afni menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Siak atas kontribusinya dalam mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan.

“Kami berterima kasih kepada Baznas Kabupaten Siak, yang telah banyak membantu Pemda, khususnya masyarakat, dengan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujar mantan jurnalis tersebut.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan menjelaskan bahwa pengumpulan Zakat Murni UPZ pada Tahap II di Kecamatan Bungaraya mencapai Rp309.202.000.

Sementara jumlah zakat yang disalurkan sebesar Rp463.300.000, yang berarti Baznas menambah dana sebesar Rp154.098.000 atau sekitar 33 persen.

Ia merinci, zakat pola konsumtif atau bantuan biaya hidup diberikan kepada 356 mustahik, masing-masing menerima Rp750 ribu.

Selain itu, 9 guru ngaji tradisional juga menerima bantuan sebesar Rp1 juta per orang.

Baznas juga menyalurkan zakat pola usaha produktif, yaitu, bantuan ternak sapi kepada 9 mustahik, masing-masing Rp10 juta.

Kemudian, banntuan ternak kambing kepada 12 mustahik, masing-masing Rp7 juta, dan bantuan modal usaha dagang kepada 3 mustahik, masing-masing Rp4.450.000

Salah satu penerima zakat, Ngetemi (70), warga Kampung Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya, menyampaikan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, senang sekali saya dapat bantuan ini. Uang ini bisa nambah beli kebutuhan sehari-hari. Semoga yang ngasih zakat dilancarkan rezekinya, aamiin,” ujarnya singkat.

(Dp07/Rahma/MC Kabupaten Siak)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Kamis, 27 Februari 2025 | 12:59 WIB
BAZNAS Indramayu Tetapkan Besaran Zakat Fitrah: Rp37.500 per Jiwa
-->