Pemkot Pontianak Perkuat Kemandirian Fiskal dengan Layanan Pajak Go Katan

: Go Katan yang diresmikan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, di Kantor Camat Pontianak Kota | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 16 Juli 2025 | 15:30 WIB - Redaktur: Untung S - 140


Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota Pontianak memperkenalkan terobosan baru dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui program Layanan Pajak Daerah Go Kecamatan (Go Katan). Program yang diresmikan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, di Kantor Camat Pontianak Kota itu menjadi bukti komitmen Pemkot dalam meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus mempermudah akses layanan perpajakan bagi masyarakat.

"Go Katan merupakan bentuk layanan jemput bola yang kami hadirkan langsung di kecamatan," jelas Amirullah saat peluncuran program di Jalan Alianyang, Selasa (15/7/2025).

Kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak dan Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat ini tidak hanya menyediakan layanan pembayaran pajak, tetapi juga menjadi media edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.

Program ini memiliki signifikansi strategis mengingat kontribusi pajak daerah mencapai 31-33% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. "Penerimaan pajak menjadi tulang punggung pembangunan kota, mulai dari perbaikan jalan lingkungan hingga penyediaan layanan publik lainnya," tegas Sekda yang akrab disapa Amir ini.

Go Katan juga memanfaatkan mekanisme opsen (pembagian hasil) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) antara provinsi dan kabupaten/kota. "Dengan sistem ini, penerimaan pajak langsung masuk ke kas daerah, memperkuat kapasitas fiskal kami," tambah Amirullah.

Pemkot Pontianak sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan insentif fiskal dari Pemprov Kalbar berupa pembebasan dan pengurangan denda pajak kendaraan yang berlaku hingga 20 Desember 2025. "Kami siap mempermudah masyarakat melalui Samsat Keliling dan layanan jemput bola PBB-P2," pungkasnya.

Kehadiran program Go Katan diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal Kota Pontianak dalam membiayai pembangunan secara berkelanjutan. Inovasi ini menjadi bukti komitmen Pemkot Pontianak dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih mudah diakses dan ramah masyarakat. (kominfo/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
TPID Kuponwah Serentak Tanam Cabai dan Komoditas Pangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:58 WIB
Pontianak Jadi Tuan Rumah Rakor Penguatan Tata Kelola Data Pusat-Daerah
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Kuponwah Jadi Senjata Baru Kubu Raya Kendalikan Harga Cabai
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:30 WIB
AKASIA Hadir di Pontianak untuk Layanan Dukcapil yang Lebih Cepat
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:28 WIB
Wakil Wlai Kota Pontianak Terima Lencana Darma Bakti dari Pramuka
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:27 WIB
Wali Kota Pontianak Ajak Pramuka Perkuat Karakter Bangsa
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Wali Kota Pontianak Pastikan Bedah Rumah Norma Dimulai September 2025
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:17 WIB
Wali Kota Pontianak: Pengembangan Yuka Dilakukan lewat Kolaborasi
-->