Komitmen Nyata Probolinggo Wujudkan Kota Layak Anak: Pelatihan KHA Dorong Sinergi Lintas Sektor

: Pelatihan Konvensi Hak Anak Perkuat Komitmen Kota Probolinggo Sebagai Kota Layak Anak


Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Jumat, 18 Juli 2025 | 13:03 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 89


Mayangan, Infopublik — Pemerintah Kota Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kota yang aman dan ramah bagi generasi penerus. Lewat Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar pada Selasa (15/7/2025) di Bima Sena Room – Paseban Sena, berbagai unsur masyarakat diajak duduk bersama membahas satu agenda penting: menjadikan hak anak sebagai prioritas utama dalam setiap lini pembangunan.

Kegiatan ini melibatkan 55 peserta lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, lembaga sosial, hingga pengelola sekolah dan kampung ramah anak. Semua hadir bukan hanya untuk mendengar, tetapi untuk berkomitmen bersama membentuk lingkungan yang lebih peduli, inklusif, dan aman bagi anak-anak.

Kepala Dinsos-P3A Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menjelaskan bahwa status Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama yang telah disandang selama dua tahun terakhir, tidak boleh membuat lengah.

“Tantangan kita bukan hanya mempertahankan status, tapi bagaimana mewujudkan Kota Layak Anak secara substansial, di mana setiap anak mendapat perlindungan nyata di lingkungan sosial, pendidikan, hukum, hingga ke tempat ibadah,” ungkap Rey.

Pelatihan ini, tambah Rey, menjadi tools penting untuk membangun mindset dan keterampilan semua pihak dalam mengarusutamakan hak-hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990.

Wali Kota Probolinggo Aminuddin menegaskan bahwa pelatihan ini bukan ajang seremoni. Melainkan bagian dari proses jangka panjang membangun budaya pemerintahan dan masyarakat yang menjunjung tinggi kepentingan terbaik anak.

“Kebijakan, layanan publik, hingga keputusan kecil di level kelurahan pun harus berpihak pada anak. Dari akses pendidikan yang inklusif, pencegahan pernikahan dini, hingga perlindungan dari kekerasan — semua harus dipastikan berjalan,” tegasnya.

Ia berharap para peserta pelatihan menjadi agen perubahan yang dapat menularkan semangat ini ke komunitas masing-masing.

Yang menarik, pelatihan ini melibatkan aktor-aktor strategis dari berbagai bidang: Polres, Kejaksaan, Pengadilan, rumah ibadah, LSM disabilitas, pustakawan, hingga pengelola kampung ramah anak. Ini menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan hanya urusan satu instansi, tapi tanggung jawab kolektif.

Dalam pelatihan ini, dua narasumber memberikan wawasan yang aplikatif:

  • Evariani Aminuddin, anggota DPRD sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo, membahas peran keluarga dan lingkungan sosial dalam membangun benteng perlindungan anak.

  • Nanang, dari Yayasan Pluto, berbagi praktik baik perlindungan anak berbasis komunitas. Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem lokal yang peka dan tanggap terhadap kebutuhan serta ancaman yang dihadapi anak-anak, termasuk di era digital.

Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kota Probolinggo menunjukkan bahwa membangun Kota Layak Anak tidak cukup dengan deklarasi atau penghargaan. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata, sinergi lintas sektor, dan pemahaman mendalam tentang hak anak sebagai fondasi kebijakan.

Jika semua pihak bekerja bersama — dari rumah hingga ruang sidang, dari sekolah hingga tempat ibadah — maka mimpi Probolinggo sebagai kota tempat anak-anak tumbuh aman, sehat, dan bahagia bukanlah sekadar cita-cita, melainkan kenyataan yang terus dibangun hari demi hari. (sit/fa)

 

-->