Penyuluh Agama Batang Edukasi Pelajar Cegah Pernikahan Dini

: Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Batang memberikan Edukasi Pelajar Cegah Pernikahan Dini di Aula SMKN 1 Batang.


Oleh MC KAB BATANG, Sabtu, 19 Juli 2025 | 06:16 WIB - Redaktur: Untung S - 220


Batang, InfoPublik - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi keagamaan yang relevan dengan kebutuhan remaja. Yakni mengedukasi agar para pelajar SMK Negeri 1 Batang, terhindar dari pernikahan dini.

KUA Batang menghadirkan pemateri Syifagesti Hukma Nafila, Widdy Kurniawan, dan Saeful Human yang membawakan materi pendekatan edukatif, dialogis sesuai psikologi remaja.

Dalam paparannya, Syifagesti menerangkan berdasarkan data UNICEF 2024, sebanyak 25 persen perempuan Indonesia menikah pada usia 16–18 tahun. Padahal Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan batas usia minimal menikah adalah 19 tahun.

“Fenomena pernikahan dini ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti ekonomi, rendahnya pendidikan, budaya atau tradisi, serta minimnya literasi media dan pergaulan,” katanya, saat ditemui di Aula SMKN 1 Batang, Kabupaten Batang, Kamis (17/7/2025).

Secara agama, memang tidak mutlak dilarang menikah di bawah usia 19 tahun. Namun karena kita hidup di negara hukum, maka aturan negara harus dihormati. Di KUA, permohonan pernikahan dari yang belum cukup usia otomatis ditolak.

Sementara Widdy Kurniawan, mengajak para siswa untuk mempersiapkan masa depan dengan lebih matang, termasuk dalam hal pernikahan.

“Kalau sudah muncul keinginan menikah, salurkan dulu lewat hal-hal positif: belajar, puasa, aktif di ekstrakurikuler, atau kegiatan sosial lainnya. Persiapan pernikahan itu butuh ilmu, fisik, mental, finansial, dan spiritual,” tegasnya.

Kegiatan ini ditutup dengan penekanan pentingnya mencegah pernikahan dini karena dampaknya bisa merusak masa depan generasi muda. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi, bahkan beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan seputar kesiapan menikah dan tekanan lingkungan sosial terhadap remaja.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para siswa memiliki kesadaran lebih tentang pentingnya menunda pernikahan hingga mereka siap secara utuh, baik secara hukum, agama, maupun kehidupan. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:55 WIB
Sukses Bertugas, Paskibraka Batang Dapat Hadiah Pagelaran Parade Senja
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:54 WIB
Produk Kreatif UMKM Lokal Hadir di Festival Ekraf Batang 2025
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:53 WIB
Situasi Aman, Bupati Batang Ajak Warga tak Terprovokasi Gejolak Sosial
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:21 WIB
Potensi Ternak Lebah SMA 1 Bandar di Batang Datangkan Cuan
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Cegah Risiko Terserang Penyakit, SMA 1 Bandar di Batang Gelar CKG
-->