- Oleh MC KOTA TIDORE
- Sabtu, 26 April 2025 | 06:55 WIB
: 984 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024, Kota Tidore terima SK Pengangkatan, bertempat di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (21/7/2025)/ MC Tidore.
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 22 Juli 2025 | 10:21 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 199
Tidore, InfoPublik- Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 984 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024, bertempat di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (21/7/2025).
Muhammad Sinen menyampaikan kepada para PPPK yang baru agar senantiasa bekerja dengan niat melayani masyarakat dan menjunjung tinggi disiplin serta loyalitas sebagai aparatur negara.
“Setelah menerima SK ini, niatkan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat, disiplin menjadi harga mati, dan loyalitas juga menjadi satu hal yang penting bagi seorang ASN. PPPK yang baru menerima SK ini, gajinya sudah akan terbayarkan mulai terhitung 1 Agustus 2025, tinggal 10 hari saja, Bapak Ibu sudah bisa menerima gaji,” kata dia.
Ia juga memberikan semangat kepada PPPK paruh waktu yang belum lulus seleksi tahap I agar tidak berkecil hati.
Menurut dia, Pemerintah Kota Tidore tetap bertanggung jawab terhadap nasib mereka.
“Bapak Ibu yang sudah terdaftar dalam paruh waktu, insyaallah tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, tetap digaji, meskipun besarannya tidak sama dengan yang penuh waktu. Dengan demikian, Bapak Ibu memiliki kesempatan dan waktu yang banyak untuk mengembangkan potensi diri di luar jam kerja,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 392 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memperoleh formasi: Tenaga Guru sebanyak 127, Tenaga Kesehatan 696, dan Tenaga Teknis 826. Total formasi seluruhnya mencapai 1.649,” jelas Rusdy.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2024, jumlah peserta yang lulus PPPK Tahap I mencapai 984 orang.
“PPPK Tahap I terdiri dari 19 orang tenaga kesehatan, 88 orang tenaga guru, dan 701 orang tenaga teknis. Total lulus tahap I sebanyak 984 peserta,” terang dia.
Rusdy juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari jajaran Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dan menegaskan bahwa mereka memiliki tanggung jawab yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
“Selamat bergabung di Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan. PPPK juga memiliki tugas yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil, yaitu memenuhi tugas pekerjaan, target kinerja, hasil kerja, serta wajib mematuhi hari dan jam kerja yang berlaku. Disiplin juga wajib ditaati, termasuk semua kewajiban dan larangan,” kata dia.
tn/MC Tidore