Waspadalah! Penipuan WhatsApp Atasnamakan Nama Sekda Jatim, Klinik Hoaks Tuban Beri Klarifikasi

: Foto : Flyer Klinik Hoaks terkait penipuan. (ist/Mc.Tuban)


Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 22 Juli 2025 | 17:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 162


Tuban, InfoPublik  – Belum lama ini, pesan mencurigakan beredar melalui aplikasi WhatsApp dengan mencatut nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
 
Pesan tersebut menyebutkan sebagai pejabat resmi dan mencoba berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Modus ini memicu kekhawatiran publik, mengingat maraknya penipuan digital yang kian canggih dan menyasar berbagai kalangan.
 
Terkait hal tersebut, Tim Klinik Hoaks Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban telah melakukan penelusuran dan memastikan bahwa pesan itu merupakan bentuk penipuan. Berdasarkan hasil verifikasi, diketahui bahwa Sekda Provinsi Jawa Timur tidak pernah menggunakan media sosial pribadi maupun aplikasi pesan instan seperti WhatsApp untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
 
Penegasan ini juga tertuang dalam Surat Edaran resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 500.12.6.1/23401/114.3/2025. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh bentuk komunikasi resmi dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur hanya dilakukan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
 
“Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tidak menggunakan media sosial pribadi untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat, sehingga masyarakat diminta untuk waspada dan melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” sebagaimana dikutip dari isi surat tersebut, Selasa (22/7/2025).
 
Untuk itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya dan dimohon untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu jika menerima pesan mencurigakan. Jika menemukan penipuan serupa, masyarakat dapat melaporkannya ke Call Center 15000979 atau melalui WhatsApp (Chat Only) di nomor 0811-322-20000.
 
Selanjutnya, apabila masyarakat Tuban menemukan informasi serupa yang tidak memiliki kejelasan atau mencurigakan, dapat segera melaporkan ke Klinik Hoaks Diskominfo Tuban melalui WhatsApp di nomor +62 851-6142-9771 untuk ditindaklanjuti.
 
Klinik Hoaks Tuban juga mengimbau bahwa dengan meningkatnya kasus penipuan berbasis digital, kehati-hatian dan ketelitian menjadi kunci utama untuk menghindari kerugian. Karenanya, pemerintah berharap peran aktif masyarakat dalam melaporkan konten meragukan dapat membantu menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya. (yavid rp/hei/eyv)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Pemkab Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Tuban Specta Night Carnival
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tuban Diserbu Warga
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Dorong Pengendalian PTM di Tuban, CKG Kecamatan Rengel Sasar 200 Peserta
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:20 WIB
Miliki Kekuatan Hukum Tetap, Kejaksaan Negeri Tuban Musnahkan BB 70 Perkara
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:31 WIB
Tingkatkan Produktivitas, SIG Pabrik Tuban Gelar TPM Award
-->