- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
: Program Pajak Daerah Go Kecamatan (Gokatan) Pontianak Tenggara | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 23 Juli 2025 | 21:02 WIB - Redaktur: Untung S - 115
Pontianak, InfoPublik – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak memperkenalkan inovasi terbaru dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat melalui program Pajak Daerah Go Kecamatan (Gokatan). Program yang menyasar edukasi langsung ke tingkat kecamatan itu bertujuan menanamkan pemahaman bahwa kontribusi pajak masyarakat merupakan pondasi penting pembangunan kota.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruly Sudira menjelaskan, melalui Gokatan pihaknya ingin merubah paradigma masyarakat yang masih memandang pajak sebagai beban. "Setiap rupiah pajak yang dibayarkan warga akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan berbagai layanan publik lainnya," tegas Ruly usai kegiatan Gokatan di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Selasa (22/7/2025).
Program ini tidak hanya menyediakan layanan pembayaran pajak yang lebih dekat dengan warga, tetapi juga memberikan pemahaman komprehensif tentang manfaat nyata pajak bagi kemajuan kota. "Banyak warga belum paham bahwa jalan yang mereka lewati setiap hari, puskesmas tempat berobat, atau sekolah anak-anak mereka dibiayai dari pajak," tambah Ruly.
Camat Pontianak Tenggara Muhammad Yatim menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, Gokatan menjadi solusi efektif meningkatkan literasi keuangan masyarakat. "Kami sudah menginstruksikan seluruh RT dan RW untuk menggalakkan kesadaran pajak. Edukasi ini akan kami teruskan melalui berbagai kanal komunikasi," ujar Yatim.
Antusiasme masyarakat terlihat dari respon positif warga seperti Dinda yang tinggal di Jalan Parit Haji Husin 2. "Dengan layanan yang dekat dan proses cepat, saya jadi lebih termotivasi memenuhi kewajiban pajak. Semoga program ini bisa berkelanjutan," ungkapnya.
Program Gokatan menandai komitmen Pemkot Pontianak dalam membangun kesadaran kolektif bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi bersama untuk kemajuan kota. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendanai pembangunan daerah sekaligus memperkuat basis penerimaan pajak yang berkelanjutan. (kominfo/Rezqy Septy Yoza)