: rapat koordinasi secara virtual terkait penanganan karhutla (foto: MC Dumai)
Oleh MC KOTA DUMAI, Kamis, 24 Juli 2025 | 00:25 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 199
Dumai, InfoPublik - Pemerintah Kota Dumai, Riau, saat ini menempatkan kesiapsiagaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di level tertinggi. Laporan mengenai karhutla yang masuk dari masyarakat dipastikan akan segera ditindaklanjuti dari jajaran Pemko Dumai hingga instansi lainnya ataupun unsur masyarakat.
Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai, Sugiyarto, menegaskan, Pemko Dumai terus menghimbau masyarakat untuk bersama sama bisa berkontribusi dalam penanggulangan karhutla melalui aksi pencegahan dan pelaporan jika menemukan indikasi kesengajaan maupun kelalaian.
“Untuk titik api di Kota Dumai alhamdulillah saat ini jumlahnya sudah menurun secara signifikan. Namun Pemko Dumai selalu siap siaga mengantisipasi dan melakukan penanggulangan” ujar Wawako Dumai dalam rapat koordinasi secara virtual terkait penanganan karhutla di Provinsi Riau dan wilayah Provinsi sekitar yang dipimpin Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, pada Rabu (23/7/2025)..
“Arahan Menkopolkam dan Gubernur Abdul Wahid kami terima dengan sangat baik. Pemko Dumai siap siaga di level tertinggi dalam penanganan karhutla. Kami juga mengharapkan kerjasama baik dari seluruh unsur masyarakat” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Riau. Langkah tersebut dilakukan melihat peningkatan jumlah titik panas dan titik api dalam sepekan terakhir.
Menkopolkam meminta semua pihak harus bekerjasama dalam menanggulangi karhutla dan untuk saat ini langkah penanganan yang diambil adalah dengan memodifikasi cuaca dan menyiram air dari udara dengan pesawat maupun helikopter (water bombing).
“Mohon semua pihak dan personil bekerjasama dengan baik melalui jalinan komunikasi yang optimal. Maksimalkan segala alat dan sumberdaya yang dimiliki agar potensi karhutla tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat” kata Menkopolkam menandaskan.
(mhl)