- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
: Pontianak Jadi Sorotan HUT ke-57 BPJS Kesehatan | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 24 Juli 2025 | 21:17 WIB - Redaktur: Untung S - 141
Pontianak, InfoPublik – Kota Pontianak mencatat prestasi luar biasa dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mencapai 98 persen kepesertaan, sekaligus mengaktifkan 80 persen peserta lebih cepat dari target nasional yang ditetapkan untuk Desember 2025.
Pencapaian itu mengantarkan Pontianak sebagai tuan rumah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 BPJS Kesehatan, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah kota dalam memperluas akses jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, menyatakan bahwa keberhasilan Pontianak patut diapresiasi. "Ini bukti kolaborasi kuat antara pemerintah kota dan BPJS Kesehatan. Pontianak bergerak lebih cepat, bahkan melampaui ekspektasi nasional," ujarnya dalam Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem JKN di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (23/7/2025).
Peringatan HUT BPJS Kesehatan di Pontianak diisi dengan edukasi massal melalui komunitas lokal, mulai dari komunitas balap, K-Pop, hingga lansia. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menyebarkan informasi tentang penggunaan kartu JKN, pembaruan data, dan penanganan keluhan.
Indra menegaskan, peran BPJS Kesehatan adalah sebagai penyelenggara pembayaran jaminan, bukan penyedia layanan medis langsung. Saat ini, terdapat 3.165 rumah sakit mitra dan lebih dari 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dalam sistem JKN.
"Klaim rumah sakit dibayar melalui sistem INA-CBGs. Peserta aktif tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Jika ada pelanggaran, dana harus dikembalikan," tegasnya.
Layanan Digital dan Penanganan Darurat
BPJS Kesehatan telah menyiapkan kanal digital untuk memudahkan pendaftaran, perubahan data, dan pengaduan online. Dalam kondisi gawat darurat, pasien tetap harus ditangani terlebih dahulu, terlepas dari status kepesertaannya. "Peserta aktif dijamin penuh, sementara nonpeserta tidak bisa dibebankan ke BPJS karena sistem ini berbasis asuransi sosial dengan audit ketat," jelas Indra.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyatakan dukungan penuh terhadap program BPJS Kesehatan. "Edukasi melalui komunitas sangat efektif. Kami ingin masyarakat paham betul manfaat JKN, dari layanan primer hingga rujukan," ujarnya.
Pemkot Pontianak juga berupaya mengaktifkan kembali 79 ribu peserta yang datanya sempat dianulir Kementerian Sosial. Bagi peserta menunggak, solusi seperti Program REHAB (cicilan tunggakan) dan jemput bola untuk pendaftaran baru terus digencarkan. "Jika benar-benar tidak mampu, akan ada bantuan. Tapi yang mampu, jangan berpura-pura," tegas Bahasan.
Keberhasilan Pontianak menjadi bukti bahwa sosialisasi aktif, kolaborasi dengan komunitas, dan layanan responsif adalah kunci meningkatkan cakupan JKN. Dengan capaian 98 persen, kota ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan jaminan kesehatan nasional yang inklusif dan berkeadilan. (Sumber: Kominfo/Prokopim/Gema Mahardhika)