Probolinggo Dorong Partisipasi Politik Disabilitas, Menuju Demokrasi Inklusif

: Penguatan Peran Disabilitas dalam Demokrasi, Pemkot Gelar Sosialisasi Inklusivitas


Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Kamis, 24 Juli 2025 | 20:10 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 106


Mayangan, InfoPublik – Komitmen Kota Probolinggo sebagai kota inklusif terus diperkuat. Bertempat di Aula Bakesbangpol Kota Probolinggo, Rabu (23/7), digelar Sosialisasi Peningkatan Peran Disabilitas dalam Kehidupan Berdemokrasi, yang dibuka langsung oleh Wali Kota Aminuddin.

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi tonggak penting dalam upaya membuka ruang partisipasi politik yang setara dan bermartabat bagi penyandang disabilitas.

Wali Kota Aminuddin menekankan bahwa demokrasi sejati tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok disabilitas. “Kota inklusif berarti tidak ada satu pun warga yang tertinggal. Kami ingin penyandang disabilitas tidak hanya diikutsertakan, tetapi diberi ruang dan kepercayaan untuk memimpin dan mengambil keputusan,” tegasnya.

Ia bahkan menyampaikan harapan jangka panjang: hadirnya wakil rakyat dari kalangan disabilitas di DPRD maupun lembaga legislatif nasional.

Aminuddin memaparkan bahwa upaya menjadikan Probolinggo ramah disabilitas telah dilakukan sejak awal masa jabatannya. Di sektor pendidikan, lebih dari 200 guru dilatih khusus untuk menangani siswa berkebutuhan khusus agar tidak terpinggirkan dari sistem pendidikan formal.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperluas akses layanan publik, pelibatan dalam musrenbang, hingga adaptasi fasilitas umum yang ramah disabilitas.

“Kami belajar dari daerah lain seperti Situbondo yang telah lebih dulu menciptakan ekosistem ramah disabilitas. Kini, saatnya Probolinggo bukan hanya menyusul, tapi menjadi pelopor demokrasi inklusif di Jawa Timur,” ujarnya.

Wali kota juga menyinggung tantangan utama yang kerap dihadapi penyandang disabilitas dalam berinteraksi dengan instansi pemerintah—yakni stigma dan miskonsepsi. “Mereka sering dicap hanya datang untuk meminta bantuan. Padahal banyak dari mereka datang dengan gagasan, kritik, dan solusi yang cerdas. Ini yang harus kita ubah,” tegas Aminuddin.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, Muhammad Son Haji, menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal membangun ekosistem demokrasi yang ramah dan responsif terhadap kelompok disabilitas. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 50 peserta disabilitas dari berbagai kecamatan ikut dalam forum ini.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari DPRD Kota Probolinggo, Bawaslu, dan KPU, yang memberikan pemahaman mendalam tentang sistem politik, hak pemilih, hingga peran aktif warga negara dalam pengambilan kebijakan publik.

Sesi penutup diisi dengan diskusi interaktif yang menggugah. Para peserta disabilitas menyampaikan aspirasi, harapan, dan kendala yang selama ini dihadapi dalam dunia pendidikan, pemilu, hingga akses kebijakan.

Kegiatan ini mempertegas langkah Kota Probolinggo untuk tidak sekadar mengakomodasi, tetapi mengintegrasikan disabilitas sebagai aktor politik sejati. Hal ini selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menekankan hak partisipasi politik yang setara.

“Kita tidak bisa berbicara tentang demokrasi jika masih ada kelompok yang tak didengar suaranya,” pungkas Wali Kota.

Sosialisasi ini menjadi awal dari proses panjang yang diharapkan akan berujung pada formulasi kebijakan yang melibatkan disabilitas sejak tahap perencanaan. Termasuk pembentukan forum khusus disabilitas di tingkat kota, penguatan kuota representasi di musrenbang, hingga fasilitasi pencalonan legislatif di masa depan.

Dengan langkah ini, Kota Probolinggo ingin menjadi contoh bagaimana demokrasi inklusif bukan hanya wacana, tapi kenyataan yang diperjuangkan bersama. (es/uby)

 

-->