DPRD Kalteng dan Pemprov Bahas Raperda Hak Keuangan, Dorong Sinkronisasi dengan Pergub

: Suasana Rapat Pansus Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/7/2025). - Foto: Mc.Kalteng


Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Jumat, 25 Juli 2025 | 03:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 186


Palangka Raya, Info Publik – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/7/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Herson B. Aden menjelaskan  penguatan terkait Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) banyak yang perlu digali dan disamakan persepsinya, serta membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.

“Hingga triwulan kedua 2025, realisasi pendapatan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru mencapai 0,5 persen atau sekitar Rp2 miliar dari target Rp400 miliar. Untuk itu, diperlukan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, mengingat kontribusi Kabupaten/Kota sangat menentukan capaian pendapatan provinsi dari sektor tersebut,” ujarnya

Ia menekankan dalam pembahasan Raperda ini telah disusun matriks perubahan dari Perda Nomor 4 Tahun 2017 yang semula berisi 30 pasal menjadi 33 pasal, dengan substansi yang relatif sama. Fokus utama ada pada peraturan pelaksana (Pergub) yang akan mengatur besaran hak keuangan.

“Jika Raperda disetujui, Pemprov akan segera membahas draf Pergub, mengacu pada referensi dari daerah lain dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sesuai arahan Gubernur, perubahan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap melibatkan konsultasi ke DPRD dan kementerian terkait,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus Yohanes Freddy Ering yang memimpin jalannya rapat menyatakan menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Pansus ke Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan, yang memberikan masukan positif terhadap substansi Raperda.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:15 WIB
Wabup Pulang Pisau Sidak Pasar Patanak, Harga Pokok Relatif Stabil
  • Oleh MC KAB GUNUNG MAS
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:09 WIB
Pemkab Gunung Mas Gelar GPM, Beras 5 Kg Dijual Rp60 Ribu
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:29 WIB
DWP Kalteng Angkat Pemberdayaan Perempuan melalui Podcast Diskominfosantik
  • Oleh MC KAB GUNUNG MAS
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Program Cek Kesehatan Gratis: Gunung Mas Jadi Contoh Implementasi di Kalteng
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:49 WIB
Perluas Jejaring Ekonomi, Pemprov Kalteng Dorong UMKM Go Ekspor Pada Forum BIMP-EAGA
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:36 WIB
Menyusun Siaga Banjir : BPBD Kalteng Siapakan Rencana Kontingensi DAS Barito
-->