- Oleh MC KAB DEMAK
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:59 WIB
: KORPRI Dituntut Untuk Melakukan Revolusi Mental Menciptakan Nilai Integritas, Etik Dan Etos Kerja Yang Baik
Oleh MC KAB DEMAK, Jumat, 25 Juli 2025 | 13:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 183
Demak, InfoPUblik – Bupati Demak Eisti’anah mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Demak Periode 2024-2029. Bupati Demak berpesan di era reformasi birokrasi dan tantangan digitalisasi saat ini, KORPRI dituntut untuk bertransformasi menjadi organisasi modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Melalui pengukuhan ini, saya berharap KORPRI semakin kuat dalam mendukung kinerja ASN yang berAKHLAK dan menjaga netralitas, serta mampu membangun solidaritas dan loyalitas antar anggota. KORPRI juga harus menjadi pelopor dalam menjaga integritas birokrasi, menjunjung tinggi etika profesi, serta turut berperan aktif dalam menyukseskan pembangunan daerah,”ujarnya saat memberikan sambutan pada Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Demak Periode 2024-2029, bertempat di Pendopo Satya Bakti Praja, Jumat (25/07/25).
Eisti mengajak seluruh anggota KORPRI untuk menjadikan organisasi ini sebagai rumah bersama dalam menyalurkan aspirasi, meningkatkan kompetensi, serta menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Demak semakin Bermartabat, Maju, dan Sejahtera.
Lanjutnya, dirinya juga berpesan kepada seluruh Anggota KORPRI untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, datang tepat waktu, melayani masyarakat dengan cepat dan tulus. Jadilah ASN yang hadir bukan hanya untuk bekerja, tetapi juga untuk memberi manfaat dan solusi bagi masyarakat.
Sementara, Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati berharap pengurus KORPRI yang baru saja dilantik dapat mengemban amanat ini dengan penuh tanggung jawab, senantiasa bisa menjaga kekompakan dan bekerja sama dengan segenap jajaran untuk membawa KORPRI Kabupaten Demak semakin maju dan berkembang.
“Sebagai salah satu pilar bangsa, KORPRI dituntut untuk selalu melakukan revolusi mental guna menciptakan nilai integritas, etik dan etos kerja yang baik sebagai ASN,”pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto juga mengukuhkan sebanyak 51 Ketua KORPRI Unit se-Kabupaten Demak Periode 2024-2029. (red-kmfo/ist)