Dispersip Tuban Buka Pendaftaran Lomba Pidato Bahasa Jawa untuk Siswa SMP/MTs se-Kabupaten

: Foto : Fleyer Lomba Pidato Bahasa Jawa. (ist/Mc.Tuban)


Oleh MC KAB TUBAN, Jumat, 25 Juli 2025 | 16:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 99


Tuban, InfoPublik - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban akan menggelar Lomba Pidato Bahasa Jawa bagi siswa-siswi tingkat SMP/MTs sederajat se-Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, (27/8/2025), di Halaman Perpustakaan Daerah Tuban.

Kepala Bidang Perpustakaan Dispersip Tuban, Masykuri, lomba ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat literasi serta pelestarian bahasa dan budaya Jawa di kalangan generasi muda. “Kami ingin membangun semangat gemar membaca dan menulis melalui pidato berbahasa Jawa krama inggil yang sarat nilai budaya. Ini juga menjadi bentuk nyata gerakan literasi berbasis kearifan lokal,”katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (25/07).

Sebagai informasi, pendaftaran lomba dibuka sejak 21 Juli hingga 20 Agustus 2025, dengan kuota peserta terbatas sebanyak 50 orang siswa. Calon peserta dapat mendaftar secara daring melalui tautan: https://bit.ly/daftarlombapidatobahasajawa2025. Untuk informasi lengkap dan petunjuk teknis lomba dapat diakses melalui https://bit.ly/juknispidatobahasajawa2025.

Menurut keterangannya, lomba ini mengusung tema "Literasi", dengan topik pidato “Remen Nyerat lan Maos Kinarya Saka Guru Kuncaraning Nagari” yang berarti Gemar Menulis dan Membaca sebagai Pilar Kejayaan Negara. Peserta wajib menyampaikan pidato menggunakan bahasa Jawa krama inggil tanpa teks, dengan durasi maksimal delapan menit.

Syarat utama peserta adalah siswa kelas 7, 8, atau 9 SMP/MTs tahun ajaran 2025/2026, dan telah menjadi anggota Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tuban atau perpustakaan umum di tingkat kecamatan. Selain itu, setiap sekolah hanya diperbolehkan mengirim satu perwakilan peserta.

Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyediakan hadiah berupa sertifikat, trofi, dan uang pembinaan untuk tiga peserta terbaik. Juara I akan menerima uang pembinaan sebesar Rp 2.000.000, Juara II sebesar Rp1.000.000, dan Juara III sebesar Rp750.000. Seluruh hadiah tersebut akan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. (yavid rp/hei/Mc.Tuban)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Pemkab Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Tuban Specta Night Carnival
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tuban Diserbu Warga
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Dorong Pengendalian PTM di Tuban, CKG Kecamatan Rengel Sasar 200 Peserta
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:20 WIB
Miliki Kekuatan Hukum Tetap, Kejaksaan Negeri Tuban Musnahkan BB 70 Perkara
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:31 WIB
Tingkatkan Produktivitas, SIG Pabrik Tuban Gelar TPM Award
-->