- Oleh MC KAB SUMENEP
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:08 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 29 Juli 2025 | 18:23 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 157
Sumenep, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan apresiasi atas pelantikan Hairul Anam sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep masa jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (28/7/2025).
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim secara langsung mengucapkan selamat kepada anggota legislatif yang baru dilantik, seraya menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan amanah rakyat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya mengucapkan selamat bertugas kepada Saudara Hairul Anam. Semoga mampu mengemban tugas dengan baik, serta berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas," ujar Wabup.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sinergi antara eksekutif dan legislatif. DPRD, menurutnya, memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan publik melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Sinergitas ini akan melahirkan kebijakan daerah yang strategis dan responsif, baik dalam bentuk peraturan daerah yang aspiratif maupun dalam pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien,” tegas Wabup.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara kondisi riil kemampuan keuangan daerah dengan capaian kinerja pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Hal ini menjadi kunci dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang realistis dan terarah.
Wabup mengajak seluruh jajaran DPRD untuk terus memperkuat koordinasi dan menjaga harmoni kelembagaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini penting agar visi dan misi pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dapat tercapai dengan optimal.
“DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah diharapkan mendukung penuh pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peran serta legislatif dalam menciptakan kebijakan publik yang berdampak nyata, sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku. (Ren/Fer)