Gunakan Kerangka Induk Keluarga, BPS Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026

: Foto : BPS Kabupaten Tuban saat laksanakan pelatihan petugas wilkerstat. (ist/Mc.Tuban)


Oleh MC KAB TUBAN, Rabu, 30 Juli 2025 | 18:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 159


Tuban, InfoPublik - Pada 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Sensus Ekonomi (SE-2026) dengan menggunakan kerangka induk keluarga atau usaha ekonomi.

Dalam pelaksanaan kegiatan sensus, BPS menggunakan wilayah kerja statistik (wilkerstat) level terkecil sebagai area pencacahan.

"Wilkerstat berfungsi untuk membantu petugas dalam mengenali wilayah kerja dan meminimalisir ganda cacah/lewat cacah,"kata Kepala BPS Tuban, Andhie Surya Mustari saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Sehingga, timpal Andhie, kualitas data dapat terjaga. Wilkerstat yang digunakan pada kegiatan sensus sejak tahun 2020, yaitu Satuan Lingkungan Setempat (SLS).

Penggunaan SLS sebagai area pencacahan memiliki tantangan, yaitu sifat SLS yang sangat dinamis.

"Dalam periode yang relatif singkat banyak terjadi perubahan pada SLS, seperti pemekaran, penggabungan, perubahan nama atau perubahan batas wilayah,"imbuhnya.

Dari sisi muatan keluarga atau penduduk dalam SLS, muatan antara wilayah satu dengan lainnya sangat beragam. Oleh sebab itu, sebelum pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE-2026), BPS perlu melakukan pemutakhiran SLS melalui kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) SE-2026 pada 2025.

"Sebagai tahap persiapan, BPS Kabupaten Tuban telah melaksanakan pelatihan petugas wilkerstat dengan metode kombinasi (daring dan luring)," kata Andhie.

Ia menekankan pelatihan daring telah dilaksanakan pada 15-17 Juli 2025 melalui zoom meeting, dan dilanjutkan pelatihan dengan tatap muka pada tanggal 21-23 Juli 2025.

"Sebanyak 653 orang petugas telah dilatih oleh Instruktur Daerah. Pelatihan tatap muka dilaksanakan selama 3 gelombang dan digelar di 3 hotel di Tuban,"imbuhnya.

Pada pelatihan itu, setiap peserta dibekali materi komprehensif mulai dari organisasi lapangan, konsep dan definisi, alur kerja petugas lapangan, tata cara pengisian dokumen dan penggambaran peta, hingga penggunaan aplikasi wilkerstat.

"Pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat SE-2026 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 1 – 31 Agustus 2025,"jelasnya.

Caranya, seluruh wilayah SLS dan non-SLS di Kabupaten Tuban akan dikunjungi oleh petugas mitra statistik. Petugas akan meminta informasi perkiraan jumlah muatan keluarga dan muatan ekonomi serta konfirmasi batas SLS kepada Ketua RT/RW.

Kemudian, sambungnya, petugas melakukan  penelusuran wilayah dan akan menghitung muatan ekonomi serta melakukan tagging pada setiap batas SLS dan wilayah konsentrasi ekonomi.

"Terkait dengan hal tersebut, dimohon dukungan dari semua pihak dan masyarakat, sehingga dengan persiapan ini Sensus Ekonomi tahun depan dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang andal bagi kemajuan ekonomi daerah," harap dia.(chusnul huda/hei/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Pemkab Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Tuban Specta Night Carnival
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tuban Diserbu Warga
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Dorong Pengendalian PTM di Tuban, CKG Kecamatan Rengel Sasar 200 Peserta
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:20 WIB
Miliki Kekuatan Hukum Tetap, Kejaksaan Negeri Tuban Musnahkan BB 70 Perkara
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:31 WIB
Tingkatkan Produktivitas, SIG Pabrik Tuban Gelar TPM Award
-->