Pertama di Indonesia, Mentaos Ditetapkan sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi

: Perwakilan Ombudsman RI menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali kota Banjarbaru. Foto: Rehan/Mc.Banjarbaru


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Rabu, 30 Juli 2025 | 18:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 260


Banjarbaru, InfoPublik - Kelurahan Mentaos secara resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi pertama di Indonesia. Penetapan ini menjadi simbol komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Kegiatan yang digelar di Kelurahan Mentaos pada Rabu (30/07/2025), juga dirangkai dengan Pencanangan Kelurahan Bebas Maladministrasi se-Kota Banjarbaru serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Diskopumnaker, Kelurahan Guntung Manggis, Kelurahan Sungai Besar, dan Kelurahan Mentaos.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret untuk menjadikan Banjarbaru sebagai kota percontohan dalam tata kelola pemerintahan yang unggul.

“Visi kita adalah Banjarbaru EMAS, yakni Elok, Maju, Adil dan Sejahtera. Melalui pencanangan hari ini, saya berharap seluruh aparatur pemerintah memahami prinsip-prinsip pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta memiliki komitmen dan konsistensi dalam menjunjung tinggi etika pelayanan,” ujar Lisa.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk menjadikan pembangunan zona integritas sebagai budaya kerja.

“Mari, kita wujudkan Banjarbaru sebagai kota yang bebas maladministrasi, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah maju yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Aset terbesar bagi pemerintah adalah sumber daya manusianya. Bila petugas di kelurahan atau puskesmas ramah dan melayani dengan senyum, maka itu sudah menjadi bentuk keberhasilan seorang kepala daerah. Masyarakat pasti akan mengenang ibu wali kota sebagai pemimpin yang sukses,” tutur Yeka.

Masih kata Yeka, ia mengungkapkan Penetapan Kelurahan Mentaos sebagai kelurahan bebas maladministrasi ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat ditiru oleh daerah lain di seluruh Indonesia. Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang humanis, Banjarbaru semakin meneguhkan posisinya sebagai kota yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Orz/Ald/MedCEnBJB/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:28 WIB
Pemko Banjarbaru Perkuat Pengelolaan Pengaduan lewat Bimbingan Teknis
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 13:45 WIB
Forum Lintas Perangkat Daerah Bahas Rencana Pembangunan Banjarbaru 2025-2029
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 09:45 WIB
Karnaval Jalan Santai Pesta Kostum Meriahkan HUT ke-80 RI di Kelurahan Sungai Besar
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:01 WIB
Warga Guntung Paikat Jalan Sehat Sambil Pungut Sampah Berhadiah
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 07:24 WIB
Jalan Sehat HUT ke-80 Kemerdekaan RI Warga Kelurahan Guntung Manggis Meriah
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Ratusan Pendamping Bantuan Sosial se-Kalsel Ikuti Jambore 2025
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Suara Gong jadi tanda dimulainya Pawai Budaya Banjarbaru
-->