Sosialisasi NSPK Produk Halal: Pemkab Sergai Dorong UMKM Naik Kelas

: Bupati Sergai, H. Darma Wijaya hadiri Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Produk Halal, di Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Sergai di Sei Rampah, Rabu (30/7/2025)/ MC Sergai.


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 31 Juli 2025 | 12:08 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 125


Sei Rampah, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menunjukkan keseriusannya dalam mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal melalui pelaksanaan Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Produk Halal, yang digelar di Gedung Perpustakaan Daerah Sergai, Rabu (30/7/2025).

Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai amanat peraturan perundang-undangan dan sebagai pintu masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk ekspor.

"Sebagaimana kita ketahui, Undang-Undang mengamanatkan bahwa seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal," kata Darma Wijaya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa NSPK adalah panduan resmi yang sangat penting dalam proses sertifikasi halal, termasuk tahap audit dan pengawasan. Bupati menyebut UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah yang harus mendapat perhatian serius.

"Dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku UMKM tidak hanya patuh hukum, tetapi juga mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Konsumen sekarang semakin cerdas dan selektif. Mereka tidak hanya mencari produk yang enak, tapi juga yang terjamin kehalalannya," ujar dia.

Bupati Darma juga menyoroti bahwa sekitar 82 persen penduduk Sergai adalah muslim, sehingga kebutuhan akan produk bersertifikat halal menjadi sangat relevan, terutama untuk sektor kuliner yang berkembang di kawasan pesisir.

"Dari situ kita belajar, bahwa label halal sangat dibutuhkan demi menjaga kepastian konsumen," katanya, sambil membagikan pengalaman pribadinya mengenai pentingnya label halal dalam membangun kepercayaan publik.

Tujuan utama dari sosialisasi ini, lanjutnya, adalah untuk meningkatkan pemahaman teknis pelaku usaha mengenai proses pendaftaran, pemeriksaan bahan dan proses produksi, hingga penerbitan sertifikat halal.

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi satu arah, melainkan forum dialog aktif untuk menjawab berbagai kendala dan tantangan di lapangan, terutama oleh UMKM yang masih memerlukan banyak pendampingan," ujar dia.

Darma Wijaya menyampaikan, dari total 3.403 kuota sertifikasi halal gratis yang dialokasikan untuk Sergai, masih tersedia lebih dari 1.700 kuota yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.

"Saya mengajak semua mengikuti kegiatan ini hingga selesai, agar para pelaku usaha paham betul, yang nantinya akan membawa rasa aman bagi konsumen dan nyaman bagi pengusaha dalam menawarkan produknya," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Afriansyah Noor, menegaskan pentingnya Jaminan Produk Halal (JPH) dalam membangun daya saing pelaku usaha di tengah persaingan pasar global.

"Jaminan Produk Halal memberikan kontribusi langsung pada peningkatan kepercayaan konsumen, perluasan pasar, dan daya saing produk, terutama di pasar domestik dan internasional. JPH juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan UMKM," jelas Afriansyah.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, Ansari Tambunan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi hak-hak konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha bertumbuh.

"Untuk itu, kami dari DPR RI Komisi VIII bekerja sama dengan BPJPH terus mendorong program sertifikasi halal bagi UMKM, khususnya di Sergai," kata dia.

Ansari pun mengajak secara langsung para pelaku usaha untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. "Ayo kita kawal pelaku UMKM ke depan agar naik kelas," ujar dia.

Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, BPJPH, dan dukungan penuh dari DPR RI akan menjadi kunci percepatan sertifikasi halal UMKM di Sergai.

"Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi halal, mendorong daya saing, dan mewujudkan ekosistem ekonomi yang lebih berkualitas," kata Ansari Tambunan.

(Media Center Sergai/Julia)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Menkomdigi: UMKM Digital Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Baru
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:27 WIB
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Gorontalo Salurkan Bantuan ke 1.645 UMKM
  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:37 WIB
Pemkab Lumajang Dorong Gastronomi Lokal Go Global lewat Pelatihan Kuliner
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:55 WIB
Wajah Investasi, Dari Desa Menuju Indonesia Emas 2045
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:19 WIB
Pemprov Kalbar Komitmen Utama Produk UMKM di Pengadaan Barang dan Jasa
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:26 WIB
Realisasi Janji Pilkada, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan UMKM Tahap II
-->