- Oleh MC KAB BATANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:55 WIB
: Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan penataan besar-besaran di Jalan Patimura.
Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 31 Juli 2025 | 20:38 WIB - Redaktur: Untung S - 144
Batang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Batang mengambil langkah strategis untuk mentransformasi Jalan Patimura dari kawasan kumuh menjadi ruang kota yang ramah bagi pejalan kaki dengan upaya besar-besaran penataan trotoar dan perbaikan drainase.
Program itu bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan inklusif sekaligus mengatasi banjir yang menjadi kendala bermukim dan beraktivitas di pusat kota.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyatakan bahwa proses relokasi pedagang kaki lima (PKL) akan dimulai pada Agustus 2025. Kerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang merupakan pemilik sebagian lahan di Jalan Patimura, memungkinkan percepatan penghentian kontrak lahan 2027 menjadi lebih awal dan para PKL akan ditempatkan secara tertib di Pasar Batang.
“Jalan Patimura akan bersih, dan kami sudah menyiapkan sosialisasi untuk memastikan semua pihak memahami perubahan ini,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (31/7/2025).
Penataan itu tidak hanya fokus pada pemindahan PKL, tapi juga peningkatan kualitas ruang publik. Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang, Endro Suryono, menjelaskan bahwa rencana teknis sudah rampung dan proses kolaborasi dengan PT KAI telah berlangsung intensif.
Proyek drainase sepanjang 700 meter dari simpang Kali Gendingan sampai Sungai Sambong tengah disiapkan untuk mengatasi masalah genangan air dan banjir yang kerap mengganggu aktivitas warga.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Batang, Wahyu Budi Santoso, menambahkan bahwa sebanyak 120 PKL akan direlokasi ke dalam pasar yang sudah disiapkan dengan los dan kios. Relokasi ini merupakan bagian dari langkah penataan yang tetap memperhatikan hak para pedagang untuk berdagang, namun di lokasi yang tertib dan nyaman.
Saat ini koordinasi sedang dilakukan agar relokasi berjalan lancar, terutama bagi 76 pedagang yang memiliki kontrak dengan PT KAI.
Sosialisasi luas akan melibatkan semua pihak terkait, termasuk Forum Pedagang Jalan Patimura, guna menciptakan kesepahaman dan mendukung penataan kawasan ini sebagai solusi terpadu memperbaiki fungsi trotoar dan sistem drainase.
Wahyu berharap, hasilnya nanti akan tercipta kawasan Jalan Patimura yang bebas dari kemacetan, ramah bagi pejalan kaki, sekaligus mendukung aktivitas perdagangan yang teratur dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antar Pemkab Batang dan PT KAI serta penataan sistem drainase yang berjalan pada 2025, pembangunan ini juga diharapkan menjadi solusi jangka panjang mengurangi banjir kota Batang, memperkuat penciptaan ruang kota yang manusiawi dan inklusif bagi seluruh warga. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)