Santri Tuban Borong Enam Kejuaraan di MQK Jatim 2025

: Foto : Para santri Tuban yang menjuarai MQK saat berpose beraama. (ist/Mc.Tuban)


Oleh MC KAB TUBAN, Kamis, 31 Juli 2025 | 21:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 114


Tuban, InfoPublik - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan para santri Kabupaten Tuban dalam ajang Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat Provinsi Jawa Timur 2025. Sebanyak enam gelar juara berhasil diraih oleh kontingen asal Bumi Wali, menegaskan kualitas pendidikan pesantren yang kian kompetitif.
 
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, dalam keterangannya, Kamis (31/07) mengapresiasi pencapaian tersebut sebagai buah dari kerja kolektif.
 
“Selamat dan sukses kepada para juara, kepada pendamping dan panitia yang telah berlomba dengan antusias. Sukses ini adalah sukses bersama,” ungkapnya.
 
MQK merupakan program prioritas Direktorat Pesantren Kementerian Agama dan salah satu agenda unggulan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur dalam mengukur mutu akademik dan penguasaan ilmu keislaman para santri. Selain sebagai ajang kompetisi, MQK juga menjadi ruang strategis dalam memperkuat karakter, melatih kedalaman berpikir, serta membangun jejaring antarpesantren dan pemangku kepentingan.
 
“Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi antara pemerintah, pesantren, pengasuh, santri, ormas, perguruan tinggi, dan seluruh stakeholder,” jelas Umi Kulsum.
 
Kasi PD Pontren Kemenag Tuban, Imam Bukori, menyebutkan enam nama santri asal Tuban yang berhasil meraih juara:
 
1. M. Ardan Azmi (PPS Langitan) – Juara 1 Cabang Ilmu Tafsir Marhalah Wustha
2. Fajriyanto Wildani (PPS Tarbiyatul Ulum Rengel) – Juara 1 Cabang Hadis Wustha
3. Pasya Husnul Maron (PPS Langitan) – Juara 1 Cabang Hadis Marhalah Ulya
4. Abd Jalil (PPS Langitan) – Juara 2 Cabang Tarikh Marhalah Ulya
5. Hafidz Haikalin Nuron (PPS Langitan) – Juara 3 Cabang Hadis Marhalah Wustha
6. M. Alaika Bittuqo (PPS Langitan) – Juara 3 Cabang Tafsir Marhalah Ulya
 
Tahun ini, MQK diikuti oleh 267 santri dari berbagai daerah, terbagi dalam 14 majelis perlombaan berdasarkan tiga jenjang: Ula, Wustha, dan Ulya, untuk peserta putra dan putri. Penilaian dilakukan oleh 42 dewan hakim dari unsur Kemenag, pesantren, Ma’had Aly, Aspendif, FKPM, Satuan Pendidikan Muadalah, LBM NU Jatim, Komisi Fatwa MUI Jatim, serta perguruan tinggi Islam negeri.
 
Kabupaten Tuban sendiri mengirimkan 33 kontingen, terdiri atas 21 peserta, 17 putra dan 4 putri serta 12 orang pendamping. (dadang bs/hei/eyv)
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Pemkab Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Tuban Specta Night Carnival
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tuban Diserbu Warga
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Dorong Pengendalian PTM di Tuban, CKG Kecamatan Rengel Sasar 200 Peserta
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:20 WIB
Miliki Kekuatan Hukum Tetap, Kejaksaan Negeri Tuban Musnahkan BB 70 Perkara
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:31 WIB
Tingkatkan Produktivitas, SIG Pabrik Tuban Gelar TPM Award
-->